Home Pemilu 2024 Anies-Imin akan Revisi UU KPK, Perampasan Aset untuk Kuatkan KPK, Sebut Standar Etik Perlu Dijaga

Anies-Imin akan Revisi UU KPK, Perampasan Aset untuk Kuatkan KPK, Sebut Standar Etik Perlu Dijaga

Jakarta, Gatra.com - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyatakan sejumlah komitmen untuk pemberantasan korupsi. Anies menyebutkan, integritas KPK harus dikembalikan sesuai standar para pendiri bangsa. Beberapa yang disebut Anies adalah Mohammad Hatta, Jenderal Polisi Hoegeng.

Anies menyampaikan ada sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan. Namun, yang pertama perlu diperbaiki adalah indeks kepercayaan publik kepada KPK.

“Kami melihat ada problem yang amat serius dalam kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi,” ucap Anies Baswedan saat menyampaikan komitmennya dalam PAKU Integritas di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Paslon nomor urut 1 menyampaikan sejumlah komitmen dan langkah-langkah yang akan mereka ambil untuk mengendalikan marwah KPK.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK,” kata Anies.

Revisi UU KPK disebutkan dapat mengembalikan KPK ke posisi yang kuat seperti dahulu.

Kemudian, Anies-Muhaimin menegaskan pentingnya standar etik di tubuh KPK. Anies menyebutkan kenangan ketika KPK menolak untuk makan atau ikut dalam kegiatan yang tidak didanai oleh KPK.

“Standar yang tinggi itu harus dikembalikan ke KPK. Sehingga, bukan hanya UU berikan kekuatan kemandirian, tetapi juga di dalamnya, baik pimpinan atau seluruh staf kerja dengan kode etik yang amat tinggi,” lanjut Anies.

Paslon nomor urut 1 menegaskan juga akan memperbaiki proses rekrutmen KPK, mulai dari tingkat pimpinan, hingga staf. Komitmen lain yang disampaikan adalah soal optimalisasi LHKPN, AMIN menyatakan, jika LHKPN tidak dilakukan dengan baik, pihak yang bersangkutan perlu dikenakan sanksi, mau itu demosi, reposisi, atau sanksi lainnya

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset, koruptor harus dimiskinkan. tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” kata Anies lagi.

Selain itu, AMIN pun mendorong agar UU Pendanaan Politik dapat diwujudkan. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya korupsi.

“Proses politik, pelibatan baik itu kegiatan partai politik atau kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan yang cukup dari negara dan publik menjadi sumber korupsi di republik ini,” kata Anies lagi.

AMIN pun berencana untuk memberikan hadiah yang layak untuk pemburu koruptor. Hal ini berarti membuka partisipasi publik dalam proses perburuan koruptor.

Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsinya,” tegas Anies.

33