Home Pemilu 2024 TPN Klaim Ada Konspirasi Menangkan Paslon 02, Buktinya Video Kecurangan Pemilu

TPN Klaim Ada Konspirasi Menangkan Paslon 02, Buktinya Video Kecurangan Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebutkan, saat ini ada konspirasi untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2. Todung mengatakan, hal ini dapat dilihat dari sejumlah dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi dan beredar di masyarakat akhir-akhir ini.

“Saya melihat ada konspirasi untuk memenangkan paslon tertentu khususnya paslon nomor 2,” ucap Todung Mulya Lubis saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (17/1).

Sejumlah kecurangan ini telah dilaporkan Tim Hukum TPN kepada Bawaslu pada Selasa (16/1). Ada tiga kasus yang diadukan dan semuanya diduga berkaitan dengan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Ketiga kasus ini adalah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa. Dalam acara, Sekda mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji akan melanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS jika paslon nomor 02 menang di Pemilu 2024.

Kasus kedua yang dilaporkan adalah rekaman video percakapan antara anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam percakapan tersebut, disinyalir hadir pula Bupati Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan sejumlah petinggi daerah lainnya.

Lalu, kasus ketiga yang dilaporkan adalah video yang menunjukkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumut, untuk memilih Prabowo-Gibran.

“Pola ini kita lihat di mana-mana bahwa ada konspirasi untuk memenangkan salah satu paslon dan paslon nomor 2. Dan, kalau kita biarkan ini, ini akan menjadi cacat ya buat pemilu buat pilpres yang kita adakan kali ini,” kata Todung.

TPN juga menilai peretasan akun Instagram pribadi milih cawapres Mahfud MD sebagai salah satu bentuk kecurangan. Todung pun mempertanyakan alasan peretasan tersebut.

“Ya, itu bagian dari kecurangan tentunya. Kenapa akun personal Pak Mahfud MD diretas. Kita bisa tanya apa di balik itu? Seperti membaca media, what this behind the line? Tidak semua pelanggaran bisa kita lihat, yang kita tidak bisa lihat siapa pelakunya gamblang, tapi kita bisa menduga,” jelas Todung.

TPN mengatakan, saat ini banyak saksi yang tidak berani bicara terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi. Todung pun menyinggung kekosongan hukum di Bawaslu yang tidak bisa melakukan investigasi kasus jika belum dilaporkan.

“Kita ini punya sedikit kekosongan hukum di bawaslu. Bawaslu itu tidak melakukan investigasi ke lapangan, dia menunggu laporan dari pelapor. Kita sudah melakukan pelaporan. Tim AMIN sudah melakukan pelaporan,” ucap Todung lagi.

Ia berharap, laporan-laporan dugaan kecurangan yang diserahkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN dapat segera diproses oleh Bawaslu.

121