Pati, Gatra.com- Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meregang nyawa setelah ditikam warganya sendiri, Selasa (16/1).
Kakak korban, Karsidi mengatakan, dugaan kasus pembunuhan itu terjadi selepas korban menunaikan salat berjemaah di musala.
"Saya tidak tahu pastinya, pada jam 05.30 WIB saya ditelepon ada kejadian. Kejadian katanya habis subuh, setelah salat. Adik saya salat saat itu, kalau pelaku tidak tahu salat juga atau tidak," ujarnya saat ditemui di ruang tunggu Pemulasaraan Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RS Sebening Kasih Tayu. Hanya saja nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena efek pendarahan yang hebat.
"Dari RS Sebening Kasih, kami bawa ke RSUD Pati, sampai sini jam 09.30 WIB. Korban sudah meninggal dunia. Kurang tahu meninggalnya di jalan atau di rumah sakit," terangnya.
Karsidi menuturkan, adiknya mendapatkan tikaman pada bagian sekitar perut. Ia menduga pelaku menusuk korban sekali, tepat dibagikan vital korban.
"Sepertinya ditusuk sekali saja, enggak tahu tepatnya. Iya di bagian depan, sekitar perut," jelasnya.
Ia menjelaskan, korban telah lama menjabat sebagai Bayan (Kadus) setempat. Sementara untuk penyebab pasti musibah tersebut, ia mengaku belum tahu pastinya.
Kepala Desa Giling, Sutrimo membenarkan, jika salah satu perangkat desa menjadi korban pembunuhan. "Iya ada pembunuhan di Desa Giling. Sebentar ya. Ini masih di kantor polisi," ucapnya singkat.
Kapolsek Gunungwungkal, AKP Sukarno membeberkan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani Sat Reskrim Polresta Pati.
"Iya benar ada pembunuhan di Desa Giling. Masih tahap penyelidikan. Ini sudah ditangani Reskrim Polresta Pati. Kejadian tadi pagi, 04.30 WIB. Korban Bayan," tegasnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Giling, Kaswi mengatakan, saat ini tengah dilakukan proses autopsi penyebab kematian korban di RSUD RAA Soewondo Pati.
"Saya tidak tahu penyebab kasus ini. Tadi saya diminta pak kepala desa untuk mendampingi keluarga korban, jadi saya dampingi, itu saja," ucapnya.