Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Agung (MA) RI menyerahkan penyaluran bantuan donasi kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp2 miliar kepada BAZNAS RI. Penyerahan bantuan digelar di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran infak kemanusiaan Palestina dari Mahkamah Agung RI sebesar Rp2 miliar yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS MA RI.
"Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kepedulian seluruh warga peradilan Mahkamah Agung RI terhadap masyarakat Palestina. Insya Allah BAZNAS akan menyalurkan bantuan ini secara transparan, akuntabel, dengan menerapkan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI)," kata Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad.
Menurut Kiai Noor, pihaknya akan memastikan bantuan yang disalurkan Mahkamah Agung RI dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Palestina melalui program penyaluran yang dilakukan BAZNAS RI.
Dalam waktu dekat, kata Kiai Noor, tim BAZNAS akan kembali ke Mesir untuk melanjutkan penyaluran bantuan yang bekerja sama dengan lembaga filantropi Mesir yaitu Mishr Al-Kheir, Bayt Zakat Wa As-Shadaqat, Egyptian Red Crescent Society (ERCS), bahkan BAZNAS juga akan bekerja sama dengan Hayatun Karimah sebuah lembaga kemanusiaan yang diinisiasi oleh Presiden Mesir.
"Dengan kerja sama ini, penyaluran bantuan kita kepada saudara-saudara kita di Palestina akan lebih mudah. Karena sekarang ini satu-satunya pintu yang dibuka hanya melalui Pintu Rafah, Mesir. Hingga saat ini alhamdulillah bantuan masyarakat Indonesia untuk Palestina masih mengalir," jelasnya.
Kiai Noor, menegaskan bahwa BAZNAS berkomitmen akan menyalurkan bantuan untuk Palestina dalam tiga tahap yakni pada tahap tanggap darurat, tahap pemulihan, dan tahap rekonstruksi. "Insya Allah kita akan membangun kembali masjid, perumahan, RS Indonesia, sekolah dan lainnya bagi masyarakat Palestina," ujarnya.
Ketua Mahkamah Agung RI, M. Syarifuddin, mengucapkan, terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah memfasilitasi penyaluran bantuan untuk masyarakat Palestina.
"Kami telah melaksanakan penggalangan dana untuk Palestina sejak 8 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024, dan alhamdulillah terkumpul bantuan sebesar Rp2 miliar," ungkapnya.
"Ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas warga peradilan Mahkamah Agung Indonesia dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina," lanjutnya.
Syarifuddin berharap, bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban masyarakat Palestina.
"Semoga proses penyaluran bantuan yang dilakukan BAZNAS juga berjalan dengan efektif dan dimudahkan oleh Allah SWT sehingga bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh saudara kita di sana," tuturnya.