Home Nasional Ray Rangkuti Nilai Rencana Pelaporan Koran Achtung Ancam Kebebasan Berpendapat

Ray Rangkuti Nilai Rencana Pelaporan Koran Achtung Ancam Kebebasan Berpendapat

Jakarta, Gatra.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan Koran Achtung ke polisi dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.

"Ini akan menebalkan citra TKN 02, bahwa gemar sekali melapor-laporkan orang. Apapun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," kata Ray dikutip dari keterangannya di Jakarta, Ahad (14/1).

Hal itu disampaikan Ray terkait rencana TKN mengadukan pembuat Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri, menyusul aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus yang tersebar di 35 Provinsi Indonesia pada Kamis (11/1) lalu.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) ini mengingatkan, langkah tersebut bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024. Akibatnya juga dapat memengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan, karena dikit-dikit lapor," ungkapnya.

Terlepas dari itu, mantan aktivis 98 ini menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign) sebab narasi yang ada di dalam Achtung, termasuk fakta bukan hoaks.

"Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi penyebaran koran Achtung ke polisi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (12/1)

Menurut informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, koran tersebut dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti: Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatra Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.

"Isinya confirmed (terkonfirmasi) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan, munculnya Koran Achtung adalah salah satu indikasi upaya untuk menggagalkan pemilu 2024. Diketahui, koran Achtung telah beredar selama tiga hari.

Kendati demikian, TKN hingga saat ini belum dapat mengidentifikasi pihak pembuat dan penyebar koran tersebut. Ia menyatakan, TKN bakal menyerahkan temuan itu ke Bareskrim Polri.

“Terduga pelaku wallahu alam, tidak tahu, tidak diketahui, dalam lidik. Nah, itu bahasanya kalau kepolisian dalam lidik kemudian sebagian besar temuan ini ada yang sudah dilaporkan ada yang belum dan ada yang sedang,” ujar Habiburokhman.

109