Home Hukum Polri Tangkap Satu Terduga Pelaku Ancam Menembak Anies Baswedan

Polri Tangkap Satu Terduga Pelaku Ancam Menembak Anies Baswedan

Jakarta, Gatra.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengkonfirmasi tim gabungan Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap satu orang terduga pelaku yang mengancam akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

 

“Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu Paslon sudah ditangkap tadi pagi,” ucap Irjen Sandi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).

 

Sandi menjelaskan, pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang yang berinisial AWK (23 tahun). Polri menyebutkan, AWK ditangkap di Jember, Jatim.

 

Saat ini, Polri belum melakukan penahanan terhadap AWK. Terduga pelaku baru ditangani dan diamankan oleh Polri. Motif kejadian masih didalami oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim.

 

“(Berdasarkan) informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu,” jelas Irjen Sandi.

 

Seperti yang diketahui, Anies Baswedan kerap kali mendapat ancaman penembakan akhir-akhir ini. Ancaman pun datang dari berbagai akun.

 

“Untuk yang dilakukan oleh AWK dalam hal ini dia menggunakan akun TikTok @calonistri71600,” lanjut Sandi.

 

Sementara, untuk akun-akun lain yang juga menyebarkan ancaman serupa masih diselidiki Tim Siber Bareskrim Polri.

 

Untuk saat ini, Sandi pun enggan memberikan informasi detail mengenai ancaman yang dilakukan oleh AWK.

 

“Nanti secara detail, karena itu masih didalami alatnya, alat komunikasinya nanti diangkat kemudian dijadikan alat bukti. Karena, takutnya nanti kalau langsung dibaca, dilihat, kehapus nanti malah tidak bisa menjadi alat bukti,” jelas Sandi lagi.

 

Sandi menjelaskan tim gabungan yang menangani kasus ini masih mendalami motif di balik perbuatan AWK. Untuk saat ini, AWK diduga terancam pidana UU ITE Pasal 29 yaitu pengancaman melalui media.

 

43

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR