Jakarta, Gatra.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, berdasarkan informasi awal, terduga pelaku yang mengancam akan menembak terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
“Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu. Informasi awal makanya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui,” ucap Irjen Sandi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).
Sandi menegaskan, ancaman penembakan ini dilakukan melalui akun TikTok @calonistri71600. Namun, detail ancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku masih didalami oleh tim gabungan Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Sandi menjelaskan, pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang yang berinisial AWK (23 tahun). Polri menyebutkan, AWK ditangkap di Jember, Jatim.
Sandi menegaskan, protokol penjagaan untuk Anies Baswedan atau capres-cawapres lainnya sejak awal sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada.
“Jadi, bukan karena ada kejadian baru dijagain tidak, tetapi penjagaan itu sudah dilakukan secara SOP dan sudah kita persiapkan mudah mudahan tidak ada kendala dan hal-hal yang merugikan kita semua maupun masyarakat,” jelas Sandi lagi.
Berdasarkan asesmen awal, saat ini, AWK diduga terancam pidana UU ITE Pasal 29 yaitu pengancaman melalui media.