Jakarta, Gatra.com- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, bakal melaporkan ke Bareskrim Polri pembuat koran “Achtung” yang salah satunya berisi dugaan black campaign dengan menuduh Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis 98.
Habiburokhman menjelaskan alasan pelaporan bukan dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran isi dalam koran tersebut sudah masuk ranah pidana.
Dia juga mengatakan pelaporan ke Bareskrim Polri akan dilakukan setelah seluruh bukti terkumpul. “Kami sementara memantau 1-2 hari. Setelah mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti, kami akan melaporkan secara resmi, nih. Lapor kemana? Ke Bareskrim karena ini pidana dalam konteks penegakan hukumnya,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta pada Jumat (12/1).
Dia mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya tidak mengetahui siapa pembuat koran tersebut. Kendati demikian, Habiburokhman mengungkapkan bahwa beberapa pihak di daerah sudah melaporkan ke kepolisian soal beredarnya koran tersebut.
Dia juga mengatakan koran itu sudah beredar di beberapa kota besar di Indonesia. “Kemarin kami dapat info, (koran beredar di) Jakarta, (kota besar di) Jawa Barat, Lampung, Riau. Riau itu Pekanbaru, Aceh, dan (kota besar di) Sumatera Utara,” jelasnya.