Home Pemilu 2024 TKN Prabowo-Gibran Ungkap Ada Upaya Penggagalan Pemilu Dari Terbitan Koran Achtung

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Ada Upaya Penggagalan Pemilu Dari Terbitan Koran Achtung

Jakarta, Gatra.com- Tim Kampanye Nasional (TKN) mengungkapkan adanya kegiatan atau gerakan atau aktivitas yang kemungkinan tujuannya adalah menggagalkan pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.

“Masukan dari masyarakat kepada kami mengenai dugaan kegiatan atau aktivitas yang tujuannya untuk menggagalkan Pemilu 2024,” katanya dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/4).

Habiburokhman mengungkapkan ada beberapa indikasi penggagalan Pemilu 2024 dan salah satunya terkait terbitnya koran “Achtung”.

Dia menyebut salah satu isi dari koran tersebut menuding capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis 98.

“Pertama, penyebaran koran gelap 'Achtung' yang sangat masif yang isinya adalah fitnah. Ini sudah 2-3 hari beredar. Isinya confirm fitnah, misalnya "Inilah penculik aktivis "98”. ini foto Pak Prabowo difitnah penculik,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya aktivis 98.

Pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98.

“Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” jelas Habiburokhman.

Ketiga, Habiburokhman mengungkapkan adanya putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.

Terakhir, sambungnya, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2006.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” ujarnya.

Selanjutnya, Habiburokhman mengungkapkan adanya upaya penghasutan kepada mahasiswa untuk menggelar aksi demonstrasi dengan membangun narasi politik dinasti dan menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.

Menurutnya, upaya semacam ini sudah tidak masuk akal. “Kita tahu di era pemilu ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain.” Ujarnya

“Misalnya ada yang menuduh ini ada praktek politik dinasti dalam kontek negatif, padahal sebagian masyarakat menganggap tidak terjadi politik dinasti dalam konteks negatif,” lanjutnya.

Habiburokhman mengaku pihaknya khawatir aksi demonstrasi dengan narasi semacam itu membuat Pemilu 2024 menjadi tidak kondusif.

Kemudian, dia mengatakan potensi penggagalan Pemilu 2024 terlihat ketika adanya seruan soal penangkapan terhadap para pelanggar HAM.

Meski menurutnya Prabowo tidak melanggar HAM, tetapi dia khawatir seruan tersebut akan dibelokkan untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Dan ini tentunya menimbulkan reaksi dari masyarakat yang berpendapat sebaliknya bahwa tidak ada kontestan dalam pemilu ini yang melanggar HAM,” kata Habiburokhman.

Lalu, ia mengatakan pihaknya juga memperoleh laporan adanya upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Habiburokhman pun mencontohkan kasus pengeroyokan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Menurutnya, jika insiden serupa bisa terjadi meski bukan di saat Pemilu 2024.

“Itu bukan hal yang tidak pernah terjadi. Kalau toh terjadi, yang penting penanganannya. Kita lihat KSAD sudah tegas menindak semua oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran.”katanya

“Tetapi ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini, seolah-seolah TNI secara sistematis berpihak pada satu pihak dan mengintimidasi pihak yang lain,” sambungnya.

Terakhir, Habiburokhman menyebut adanya narasi menunda atau menghentikan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024. Dia mengatakan hal tersebut diketahuinya ketika turun ke masyarakat.

Habiburokhman mengungkapkan jika hal tersebut terjadi justru akan mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024 secara damai.

“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya.

98