Home Hukum SYL Kembali Dipanggil Penyidik dalam Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

SYL Kembali Dipanggil Penyidik dalam Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

Jakarta, Gatra.com - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan kembali memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini (12/1) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pemeriksaan terhadap SYL selama 13 jam, Kamis (11/1) ternyata belum berhenti. Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya akan dikonfrontir lagi dengan saksi lain pada siang nanti.

"Betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi wartawan Jumat (12/1).

Kendati demikian, Djamaludin belum mengetahui dengan siapa SYL nantinya akan dikonfrontir. Ia hanya menuturkan kliennya itu akan hadir di Bareskrim Polri hari ini.

Padahal SYL baru rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Syahrul Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK itu keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.54 WIB. Hampir selama 13 jam SYL dimintai keterangan tambahan dalam kasus tersebut. Berbeda dari Kamis pagi yang bungkam seribu bahasa, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu akhirnya mau berbicara ke publik.

"Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini dan ini sudah kesekian kalinya," ucap Syahrul.

Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan kliennya dikonfrontir dengan sejumlah saksi yang turut hadir dalam pemeriksaan.

"Yang jelas setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi di antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab," tutur Djamaludin.

Meski begitu, tidak dijelaskan olehnya dengan siapa kliennya dikonfrontir.

"Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini dan ini sudah kesekian kalinya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan kliennya dikonfrontir dengan sejumlah saksi yang turut hadir dalam pemeriksaan.

"Yang jelas setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi di antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab," katanya.

Meski begitu, tidak dijelaskan olehnya dengan siapa kliennya dikonfrontir. Djamaludin hanya menuturkan bahwa materi dari konfrontasi seputar penyitaan yang berkaitan dalam kasus tersebut.

"Saya kira kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yang dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," ucapnya.

"Menurut klien kami, sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," lanjut dia.

Djamaludin menegaskan, pemeriksaan kali ini berlangsung agak lama karena sempat terjadi penyesuaian keterangan saksi-saksi.

"Sebenernya bukan perbaikan BAP, cuman sinkronisasi aja. Jadi setiap keterangan yang satu dan yang lain, kesesuaiannya belum begitu dapat. Itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan itu, makannya tadi agak lama," tandasnya.

21