Bengkulu, Gatra.com- Prabowo Subianto, calon presiden (capres) nomor urut 2, kembali melakukan tindakan miskin etika. Yaitu ketika memancing relawan dan pendukungnya untuk meneriakkan koor kata GOBLOK. Peristiwa itu terjadi saat berberpidato pada acara Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Bengkulu di Gedung Balai Buntar, Kota Bengkulu, Kamis (11/1).
Prabowo mengakui bahwa dirinya memang tidak jago bicara. Bahkan, ada orang yang menilai dirinya hanya bisa joget. Ada pula yang menasehatinya untuk menjaga ucapan di hadapan masyarakat. "Ada yang bilang, ngomong ke saya, 'Prabowo hati-hati bicaranya, jangan emosi nanti terpancing, bicaranya harus sopan-sopan'," katanya.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus TNI AD itu terus terang emoh menuruti nasihat tersebut. Dia mengatakan, dirinya sejak dulu selalu berbicara apa adanya. "Prabowo kan bekas prajurit. Jadi bahasanya biasa seperti itu," ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan apakah mau melihat dirinya berbicara sopan terus seperti politikus atau akademisi yang "pintar teori, tapi salah". Dia mengaku tak bisa menyebutkan kata yang tepat bagi orang semacam itu. Karena itu, dia memprovokasi pendukungnya untuk mengucapkannya.
"Kalau tidak pintar bahasa rakyat apa ya? (Koor kompak: Goblok). Apa? (Koor kompak: Goblok). Apa? (Koor kompak: Goblok). Ha? Goblok? Bukan aku yang ngomong ya. Saksi ya. Apa? Kalau orang tidak pinter apa? (Koor kompak: Goblok)," kata Prabowo saat para pendukungnya serempak menyampaikan kata makian tersebut.
"Sekali lagi, sekali lagi. Karena orang Jakarta itu aneh. Eh, kalau rakyat Jakarta oke. Tapi elitenya tuh kadang-kadang tidak jelas juga. Kalau orang keliru-keliru terus itu apa? Kalau orang sengaja salah apa itu?" katanya.
Prabowo secara langsung menyebut goblok saat berpidato konsolidasi relawan di Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1). Hal itu disampaikan berkaitan dengan ucapan capres Anies Baswedan yang mengungkapkan bahwa Prabowo punya 340 ribu hektare lahan saat debat capres Ahad lalu.
Prabowo mengatakan, lahan yang disebutkan Anies itu berstatus hak guna usaha (HGU) yang sebenarnya sudah ia serahkan ke negara. Menurutnya, Anies mengungkit lahan tersebut hanya untuk membuat rakyat benci kepadanya.
"Nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" ujar Prabowo kepada para peserta kampanye yang hadir tanpa menyebut nama Anies.
"Dia ngerti gak ada HGU? Hak guna usaha, hak guna bangunan, itu tanah negara, tanah rakyat, tanah bangsa," kilah Prabowo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, umpatan goblok yang dilontarkan capres nomor urut 2 itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu. Prabowo bisa dijerat menggunakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu.
Pasal tersebut mengatur bahwa peserta pemilu dilarang menghina orang lain/peserta pemilu lain. Pelanggaran atas ketentuan tersebut masuk kategori pidana pemilu dan bisa dijatuhi hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda maksimum Rp 24 juta.
Bagja menyebut Bawaslu belum melakukan menyelidiki kasus tersebut. Sebab, pihaknya belum menerima laporan dan tidak menemukan langsung peristiwanya.