New Delhi, Gatra.com - Gautam Adani, pemilik Adani Group, kembali memuncaki daftar orang terkaya di Asia, sehari setelah Mahkamah Agung India menolak memerintahkan penyelidikan khusus atas tuduhan manipulasi pasar saham terhadap perusahaan tersebut.
Adani ini saat ini berada di posisi ke-12 dalam Bloomberg Billionaires Index, dengan kekayaan bersih sebesar 97,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS), hanya satu tingkat di atas rekan senegaranya, Mukesh Ambani, ketua Reliance Industries, yang memiliki kekayaan pribadi sebesar 97 miliar dolar AS.
Kekayaan bersih Adani naik sebesar 7,67 miliar dolar AS dalam 24 jam terakhir lantaran didukung oleh lonjakan harga saham perusahaannya.
Satu yang sangat melegakan bagi Adani saat ini adalah pengadilan tertinggi India pada pekan ini mengarahkan regulator pasar saham SEBI (Securities and Exchange Board of India) untuk mengakhiri penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap perusahaan tersebut dalam jangka waktu tiga bulan, alih-alih memerintahkan untuk menggelar penyelidikan khusus.
Tuduhan terhadap perusahaan tersebut pertama kali dilontarkan oleh firma riset Amerika Hindenburg pada tahun lalu. Hindenburg menggambarkan nilai Adani terlampau sangat tinggi lantaran memanipulasi saham.
Setelah kabar tersebut, nilai saham Adani grup anjlok sekitar 145 miliar dolar AS. Menjadi nilai pasar pada terendahnya. Saat itu, kekayaan pribadi Adani juga mendapat pukulan telak.
Pada Rabu (3/1) lalu, menjelang putusan Mahkamah Agung, saham Adani Group naik 18%. Pada penutupan sesi Jumat (5/11) seluruh saham Adani berada di zona hijau, dipimpin oleh Adani Energy Solutions, dengan lonjakan 12%.
Didirikan pada tahun 1988, sebagai perusahaan perdagangan komoditas, bisnis Adani Group telah berkembang ke berbagai sektor mencakup infrastruktur, pembangkitan dan transmisi listrik, pertambangan, gas alam, pertanian, dan pangan. Grup ini juga merupakan operator pelabuhan swasta terbesar di India.
Pada bulan Agustus tahun lalu, Proyek Pelaporan Kejahatan dan Korupsi Terorganisir (OCCRP), sebuah lembaga investigasi internasional, menyerang Grup Adani dengan tuduhan baru.
Laporan OCCRP mengklaim bahwa Adani mengalirkan jutaan dolar ke dalam saham yang terkait dengan mitra bisnis keluarga Adani di Mauritius. Hal ini menjadi dugaan pelanggaran pasar saham lainnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Grup Adani mengaitkan OCCRP dengan miliarder sekaligus dermawan Amerika George Soros yang secara terbuka menyatakan permusuhannya terhadap Grup Adani.
Setelah laporan Hindenburg diterbitkan, Soros mempertanyakan dugaan hubungan Adani dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Saat menyampaikan putusannya, hakim Mahkamah Agung India mengatakan bahwa laporan dari kelompok independen bisa menjadi masukan bagi SEBI. Namun, hal tersebut tidak dapat diandalkan sebagai bukti kuat di tengah kurang memadainya penyelidikan yang dilakukan SEBI.