Jakarta, Gatra.com - Gibran Rakabuming Raka, memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat Pada Rabu (3/1). Klarifikasi ini berkaitan dengan kegiatan pembagian susu gratis yang dilakukan oleh Gibran pada Car Free Day di Jakarta pada 3 Desember 2023 lalu.
Gibran tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Jalan Awaluddin, Tanah Abang, sekitar pukul 13.38 WIB, didampingi oleh tim advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja," ujar Gibran kepada para awak media, di Kantor Bawaslu.
Dengan penegasan ini, Gibran bermaksud untuk menunjukkan bahwa aktivitas pembagian susu tersebut tidak melibatkan unsur politik atau kampanye. Ia juga membantah adanya temuan baru dari Bawaslu yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
"Tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," tegas Gibran.
Ia juga membantah adanya temuan baru dari Bawaslu yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Gibran menekankan bahwa pembagian susu adalah bagian dari program yang ia jalankan bersama calon presiden Prabowo Subianto, yang mencakup program makan siang gratis dan susu.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya di CFD Jakarta adalah semata-mata untuk berbagi susu tanpa ada alat peraga kampanye (APK), menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran aktivitas politik dilarang di lokasi Car Free Day Jakarta, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya telah memeriksa beberapa tokoh terkait, termasuk Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kadernya, yang juga hadir dalam kegiatan pembagian susu tersebut.
Kehadiran Gibran di Bawaslu Jakarta Pusat dan klarifikasi yang ia berikan merupakan refleksi dari tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden. Ia menunjukkan bahwa setiap tindakan calon dalam konteks pemilihan presiden yang akan datang diperiksa secara mendalam untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan kampanye. Ini menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum.
Dengan berpartisipasi dalam proses klarifikasi ini, Gibran tidak hanya mematuhi undangan Bawaslu tetapi juga menegaskan komitmen pribadi dan timnya terhadap pemilihan yang adil dan berintegritas.
Dengan demikian, peristiwa ini mencerminkan pentingnya pemantauan dan penegakan aturan dalam proses demokrasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan umum.