Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) telah menggelontorkan anggaran senilai Rp260,9 triliun untuk membayar gaji pegawai pada 2023. Adapun, angka tersebut naik sebesar 1,2% dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan pada tahun 2022.
“Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp260,9 triliun, ini relatif hampir stagnan 1,2 persen tumbuhnya tipis,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1).
Lebih rinci, total dana tersebut dibagi menjadi beberapa hal, yang pertama pembayaran gaji dan tunjangan di 2023 yaitu sebesar Rp173,8 triliun. Nilai tersebut tumbuh 1,5% dibanding dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur dan lain-lain yaitu sebesar Rp87,1 triliun. Atau naik sebesar 0,8% dibanding tahun sebelumnya.
"Belanja Kementerian/Lembaga yang meningkat karena bayar tunjangan profesi guru dan dosen yang diberi THR Gaji ke 13 yang 50 persen tahun lalu," ujarnya.
Secara keseluruhan, Belanja Negara hingga akhir Desember 2023 mencapai Rp3.121 triliun. Angka itu melampaui target UU APBN 2023 yang ditargetkan sebesar Rp3.061 triliun.
Sementara itu, di sisi keseimbangan primer, APBN kembali mengalami surplus setelah negatif sejak 2012. Hingga akhir Desember 2023 APBN surplus Rp92,2 triliun.