Home Pemilu 2024 Prabowo-Gibran Inovasikan Badan Penerimaan Negara, Bagaimana Penerapannya di Negara Lain?

Prabowo-Gibran Inovasikan Badan Penerimaan Negara, Bagaimana Penerapannya di Negara Lain?

Jakarta, Gatra.com - Dalam rangka mewujudkan visi-misi Prabowo-Gibran terkait program "Hasil Terbaik Cepat" nomor 8, Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2, mengemukakan ide strategis tentang pendirian Badan Penerimaan Negara.

Dalam debat Cawapres yang diadakan oleh KPU, Gibran Rakabuming pun menegaskan bahwa jika Prabowo-Gibran terpilih sebagai pemimpin negara, mereka akan mengkonsolidasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai menjadi satu entitas yang fokus pada penerimaan negara, bukan pengeluaran.

"DJP dan bea cukai akan dilebur jadi satu sehingga fokus dalam penerimaan negara saja," kata Gibran Rakabuming pada Jumat, 22 Desember 2023 saat Debat Cawapres di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Turun untuk Menyerap Aspirasi, Prabowo Memenangkan Hati dan Dukungan Masyarakat Cilincing

Gibran Rakabuming pun menambahkan bahwa badan tersebut akan langsung di bawah arahan presiden dan akan terkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan negara.

"Saya bilang di segmen sebelumnya kita bentuk Badan Penerimaan Negara, dikomandoi langsung presiden. Dan dikoordinasi kementerian terkait," sebutnya.

Konsep pendirian Badan Penerimaan Negara ini sejalan dengan visi-misi Prabowo-Gibran yang menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 23%.

Peningkatan rasio ini penting untuk mendanai pembangunan ekonomi yang sebagiannya harus dibiayai dari anggaran pemerintah. Peningkatan sumber penerimaan pemerintah ini diharapkan berasal dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Gibran Rakabuming juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses administrasi pajak untuk memudahkan dan mempercepat proses bisnis. Gibran percaya bahwa dengan adanya sistem digital yang canggih, pelaporan SPT tahunan dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat.

"Nanti memudahkan proses bisnis, administrasi dan benahi pelayanan pajak. Jika nanti sistem keluar ketika kita laporkan SPT tahunan, kita tak lagi mengisi dan menghitung. Sehingga klik klik selesai," tandasnya.

Hal ini merupakan bagian dari upaya memodernisasi sistem pengumpulan pajak dan PNBP sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan meminimalisir kebocoran penerimaan negara.

Pendirian Badan Penerimaan Negara ini diharapkan bisa menjadi terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri.

Dengan adanya lembaga yang lebih terfokus dan terkoordinasi, diharapkan penerimaan negara dapat dioptimalkan sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan Prabowo-Gibran yang inovatif dan menciptakan kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan negara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Penerapannya di Negara Lain

Analis senior dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P Sasmita, mengungkapkan bahwa negara-negara seperti Bangladesh dengan National Board of Revenue (NBR) dan Pakistan dengan Federal Board of Revenue, hingga Amerika Serikat dengan Internal Revenue Service (IRS), serta beberapa negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Australia telah menerapkan lembaga serupa seperti yang dicanangkan Prabowo-Gibran.

Ronny menyampaikan bahwa pendirian lembaga seperti ini menawarkan peluang belajar dari berbagai sisi positif dan negatif.

Baca Juga: Gibran Bangun Kedekatan dan Solusi Bersama Anak Muda di Labuan Bajo

Dia mengambil contoh Bangladesh, di mana pembentukan NBR telah sukses dalam menjaga penerimaan negara, meski masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan rasio pajak terhadap PDB.

"Banglades adalah salah satu negara yang punya kelembagaan fiskal semacam itu. Namanya National Board of Revenue (NBR). Dalam bahasa Indonesia, artinya setara dengan Badan Penerimaan Negara," ungkap Ronny.

Menurut Ronny, pembentukan Badan Penerimaan Negara di Indonesia yang dimaksudkan Prabowo-Gibran sebagai solusi untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak yang masih rendah.

Ia menyoroti bahwa meskipun Bangladesh memiliki rasio pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia, upaya NBR dalam beberapa tahun terakhir cukup signifikan dalam meningkatkan rasio pajak melalui optimalisasi penerimaan dari berbagai sumber, termasuk PPN dan pajak impor serta pengurangan penghindaran pajak.

"Sempat mencapai 9,6% pada 2015, lalu terus turun. Tapi dalam tiga tahun terakhir, NBR berhasil menggenjot tax rationya secara cukup signifikan. Pada saat pandemi, tax ratio Banglades sempat turun ke 6,9 persen pada 2020, dalam dua tahun NBR berhasil menaikannya menjadi 8%," tutur Ronny.

Dengan mempertimbangkan model-model serupa dari negara lain, Prabowo-Gibran berharap dengan Badan Penerimaan Negara menjadi sebuah sistem yang dapat mengoptimalkan penerimaan pajak di Indonesia, sehingga mendukung pembangunan ekonomi dan mendorong negara menuju tujuan menjadi lebih maju.
 

110