Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengungkapkan bahwa, realisasi peneriman pajak hingga akhir Desember 2023 telah mencapai Rp1.869 trliun. Nilai tersebut 108,8% melampaui target penerimaan Pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa, penerimaan pajak 2023 telah mengalami perumbuhan sebesar Rp8,9%.
“Penerimaan pajak tahun 2023 mampu tumbuh 8,9 persen dan melampaui target Perpres 75 tahun 2023 ini didukung oleh kinerja ekonomi domestik yang stabil serta keberhasilan aktivitas pengawasan DJP,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KIta pada Selasa (2/1).
Meski demikian, Bendahara Negara tersebut menjelaskan bahwa, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut mengalami perlambatan dari tahun 2022. Hal tersebut dikarakan adanya penurunan signifikan pada carga komoditas, penurunan impor dan tida berulangnya kebijkanan PPS pada tahun 2022.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa, ada tiga kelompok Pajak yang mampu melampaui target dan mampu tumbuh positif. Bahkan dua di antaranya mampu tumbuh double digit.
Kelompok pajak tersebut di antranya yaitu pajak penghasilan (PPh) Non migas tumbuh sebesar 7,9% secara tahunan, menjadi Rp993 triliun atau 101,5 persen dari target. Kemudian, PPN dan PPnBM mencapai Rp764,3 triliun, tumbuh 11,2% atau sebesar 104,6% dari target.
Selanjutnya, PBB dan Pajak lainnya tumbuh sebesar 39,2% menjadi Rp43,1 triliun. Atau 114,4% dari target.
Di sisi lain, PPh Migas justru mengalami kontraksi sebesar 11,6% menjadi Rp68,8 triliun. Hal tersebut akibat dari penurunan harga komodiras migas.
“Yang turun adalah PPh migas karena tadi harga komoditas turun dan dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang yaitu waktu terjadinya Tax Amnesty jilid 2 atau PPS 2022 yang tidak berulang lagi,” jelasnya.