Home Hukum Rilis Akhir Tahun, Polres Purworejo Tuntaskan 153 Kasus dan Sanksi 4 Polisi

Rilis Akhir Tahun, Polres Purworejo Tuntaskan 153 Kasus dan Sanksi 4 Polisi

Purworejo, Gatra.com - Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah (Jateng), berhasil mengungkap 198 kasus kriminal sepanjang tahun 2023. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Polres Purworejo, Minggu (31/12/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 kasus selesai ditangani. Sedangkan perkara yang diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ) sebanyak 8 perkara.

"Untuk kasus kriminal yang menonjol yang berhasil diungkap antara lain adalah pembunuhan berencana, [korbannya diikat rafia dan dibuang di Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing] dengan 6 tersangka. Kemudian curat dengan 10 tersangka [copet HP di konser musik]. Kemudian ada kasus penipuan umrah dengan 2 tersangka serta kasus investasi bodong [penipuan pensiunan oleh oknum Persit KCK]," kata AKBP Eko Sunaryo.

Jumpa pers juga dihadiri oleh Waka Polres Kompol Fadli, Kabag Ops Kompol Sutoyo, Kasi Pengawasan Kompol Sapto Hadi dan seluruh PJU Polres Purworejo. Sedangkan kasus narkoba yang berhasil ditangani ada 15 perkara, setelah dikembangkan menjadi 17 kasus yang selesai ditangani Sat Resnarkoba.

Untuk penghargaan yang didapatkan selama tahun 2023 adalah dari Kementeria PPPA karena berhasil mengungkap dengan cepat (quick respond) kasus bullying viral yang menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Butuh beberapa tahun lalu.

"Sedangkan Satlantas selama tahun 2023 kejadian kecelakaan lalulintas sebanyak 867 kasus. Dengan jumlah luka 761 dan meninggal 101 orang. Penanganan dengan RJ [Restorative Justice] sebanyak 526 perkara," kata AKBP Eko.

Kapolres menambahkan, ada 4.600 botol miras berbagai merk serta 212 knalpot brong yang disita. Agenda Jumat Curhat yang digagas Kapolda Jateng dipakai oleh Kapolres dan jajarannya untuk mendengarkan keluhan warga sekaligus mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas dan Pemilu damai.

"Harapan di tahun 2024, pertama kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam rangka pencegahan narkoba. Harapan kedua, stop hoax, saling menghormati dan menghindari intoleransi," harap Kapolres.

AKBP Eko Sunaryo juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Polres Purworejo juga berkomitmen bersama menjaga kamtibmas, penegakkan humum dan memberi pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat aman dan tentram melakukan kegiatan.

Sementara itu, Kasi Pengawasan Polres Purworejo, Kompol Sapto Hadi, kepada wartawan mengungkapkan bahwa selama tahun 2023 ada 9 polisi yang diadukan oleh masyarakat (dumas) ke Unit Provos Polres Purworejo.

"Ada 9 dumas [pengaduan masyarakat] terkait etika anggota [Polres Purworejo dan Polsek jajaran]. Semua sudah ditindaklanjuti. Yang terbukti melakukan pelanggaran tindak disiplin telah diberi sanksi," kata Kompol Sapto Hadi.

Perinciannya, 1 orang didemosi dan pindah ke wilayah hukum Polres lain (kasus selingkuh). Sedangkan 1 orang dimutasi masih dalam wilayah hukum Polres Purworejo, serta 2 orang lainnya diberi sanksi administrasi berupa teguran teetulis dari Kapolres. Sedangkan 5 orang lainnya diadukan masyarakat, namun tidak terbukti melakukan apa yang diadukan.

90