Yohanesburg, Gatra.com - Afrika Selatan mengajukan kasus di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel atas tindakan “genosida” di Gaza, pada hari Jumat (29/12).
Al-jazeera melaporkan, Sabtu (30/12), menurut sebuah pernyataan, permohonan ICJ terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida, dan mengatakan bahwa “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.”
Dalam permohonan ke Den Haag, Afrika Selatan juga mengatakan bahwa Israel telah bertindak “dengan niat khusus yang diperlukan... untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.”
Israel menolak anggapan kasus genosida yang dilakukan Afrika Selatan terhadap mereka di Gaza dan menyebutnya sebagai pencemaran nama baik, yang tidak berdasar dan tidak memiliki dasar hukum. Israel berkelit mengatakan bahwa Israel mematuhi hukum internasional dalam perangnya melawan Hamas di Gaza.
“Afrika Selatan berkolaborasi dengan kelompok teroris yang menyerukan kehancuran Israel,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Konvoi Badan Bantuan PBB Diserang Tembakan Israel di Gaza
“Rakyat Gaza bukanlah musuh Israel, yang melakukan upaya untuk membatasi kerugian bagi non-kombatan,” katanya.
Mahkamah Internasional, umumnya dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan PBB yang bertugas menyelesaikan konflik antar negara.
Perang yang dimulai oleh serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober mendekati minggu kedua belas, dengan sebagian besar wilayah Gaza utara hancur dan serangan udara serta pertempuran darat Israel terfokus pada distrik tengah dan selatan.
Kelompok bersenjata Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober yang menyebabkan sekitar 1.140 orang tewas, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka Israel.
Militan Palestina juga menyandera sekitar 250 orang – lebih dari setengahnya masih disandera di zona perang, beberapa di antara mereka diyakini tewas.
Kampanye militer Israel yang tiada henti sejak saat itu telah menewaskan sedikitnya 21.507 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas.