Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menganjurkan agar pejabat pemerintah menghentikan pemberian bantuan sosial (bansos) selama masa Pemilu 2024. Todung beralasan, hal ini untuk menghindari dugaan dilakukan politik uang oleh sejumlah pihak.
“Sebaiknya, pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” ucap Todung Mulya Lubis saat konferensi pers di Media Center TPN, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/12).
Todung menjelaskan, fenomena politik uang sering menjadi bahan gunjingan di tengah masyarakat. Mau itu bagi-bagi sembako ataupun amplop berisi uang. Pembagian bansos ini tidak jarang ditunggangi oleh sebagian caleg atau tim sukses yang akan kembali berlaga di Pemilu nanti.
“Pilpres yang harusnya lepas dari politik uang. Ini penting karena akan terjadi lagi dan banyak kita temukan,” kata Todung.
TPN pun mendorong Bawaslu untuk menginvestigasi semua pembagian bansos yang dilakukan. Todung menjelaskan, pembagian bansos pada dasarnya merupakan uang masyarakat. Ia menegaskan, tidak sepantasnya ada pihak-pihak yang memanfaatkan hak ini untuk kepentingan mereka.
“Bansos itu adalah program pemerintah. Dan, kredit terhadap pembagian bansos itu bukan milik paslon tertentu,” jelas Todung lagi.
Todung menyadari, sarannya ini mungkin bukan hal yang populer di kalangan masyarakat. Namun, ia mengatakan dirinya mungkin saja dibully karenanya.
Namun, Todung mengaku siap jika memang harus mendapat kritik dari masyarakat terkait wacana penundaan bansos yang ia sampaikan.