Home Pemilu 2024 TPN Nilai Surat Suara Terkirim Duluan ke Taiwan Tetap Timbulkan Kecurigaan Meski KPU Bantah Lakukan

TPN Nilai Surat Suara Terkirim Duluan ke Taiwan Tetap Timbulkan Kecurigaan Meski KPU Bantah Lakukan

Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pembagian surat suara di Taipei, Taiwan yang terlalu cepat bisa menimbulkan kecurigaan kalau KPU melakukan manipulasi di Pemilu 2024. Todung mengatakan, kecurigaan ini tetap ada meski KPU telah membantahnya.

“Kenapa saya katakan demikian, karena jumlah penduduk Indonesia di Taiwan itu pasti 260.000 lebih. Tapi, tidak semua mendaftar,” ucap Todung Mulya Lubis saat konferensi pers di Media Center TPN, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/12).

Todung menjelaskan, karena tidak semua warga Indonesia di Taiwan mendaftar sebagai pemilih, dikhawatirkan, nama-nama yang tidak terdaftar justru dipakai untuk mencoblos surat suara. Todung menegaskan, hal-hal seperti ini sangat mungkin terjadi.

“Jadi, saya ingin mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk betul-betul strict ya comply (tegas dan patuh pada) ketentuan yang berlaku,” kata Todung.

Mantan Duta Besar Indonesia di Norwegia ini pun menceritakan pengalamannya menyelenggarakan Pemilu di luar tanah air. Todung mengatakan, Norwegia dan Taiwan mengalami permasalahan yang serupa.

“Kita punya kalender tanggal berapa surat suara itu bisa dikirim. Tapi, di Taiwan dikirim lebih dulu, padahal secara lisan mereka sudah minta persetujuan KPU mengenai hal ini,” jelas Todung.

Pada Senin (25/12), beredar di sosial media kalau WNI di Taipei, Taiwan sudah menerima surat suara. Total surat suara yang terkirim adalah sebanyak 62.552 surat suara. KPU menegaskan, surat suara yang sudah terkirim dianggap tidak sah dan WNI di Taiwan akan mendapat surat suara baru pada jadwal yang seharusnya.

54