Home Nasional Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD

Jakarta, Gatra.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa (26/12). Informasi meninggalnya Lukas Enembe telah dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.

“Benar (telah meninggal dunia), tadi pukul 10.45 WIB,” ucap Letjen Albertus Budi Sulistya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (26/12).

Untuk saat ini, pihak keluarga masih merencanakan proses pemakaman Lukas Enembe. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan, jenazah Lukas akan diterbangkan ke Papua.

“Masih rundingan keluarga, yang pasti beliau (Lukas) akan dibawa ke Papua,” ucap Petrus melalui pesan WhatsApp.

Petrus pun menyebutkan, sebelum Lukas meninggal dunia, ia sempat didiagnosis mengalami gagal ginjal.

Seperti yang diketahui, Lukas Enembe sudah sakit-sakitan ketika sedang menjalani persidangan untuk kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat Gubernur Papua pada 2013-2022.

Atas tindakannya, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat karena terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Namun, hukuman ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 10 tahun penjara.

156