Jakarta, Gatra.com – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan Bandar Lampung menyampaikan pesan agar disediakan rumah singgah untuk mewujudkan masa depan mereka pascamenjalani pembinaan di dalam lapas.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas (PPAD) DPN Peradi Srimiguna, di Jakarta pada pekan kemarin, mengatakan, pesan dari mereka itu disampaikan kepada tim dari Bidang PPAD DPN Peradi yang melakukan penyuluhan hukum di Lapas Perempuan Bandar Lampung.
Srimiguna menyampaikan, penyuluhan hukum itu dilakukan Bidang PPAD DPN Peradi dalam rangkaian acara HUT ke-19 Peradi dan Peringatan Hari Ibu bertajuk “Optimisme dan Kemandirian Perempuan Pascapembinaan di Lapas Bandar Lampung”.
“Mereka mengusulkan adanya satu rumah singgah, terus di situ ditampung dengan tes-tes khusus, kalau punya kemampuan dibantu dan disalurkan pemerintah,” kata Srimiguna.
DPN Peradi, lanjut Srimiguna, siap mengupayakan untuk mewujudkan harapan ratusan warga binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung tersebut. PPAD Peradi di bawah Ketum Prof. Otto Hasibuan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperjuangkan harapan tersebut.
“Kebetulan kami [Peradi] juga punya kerja sama juga yang baik dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jadi nanti akan kami usulkan dan menurut kami itu suatu ide yang bagus,” ujarnya.
Adapun penyuluhan hukum tersebut merupakan salah satu program yang dilakukan Bidang PPAD DPN Peradi. Kegiatan tersebut terlaksana atas permintaan dari kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Bandar Lampung.
Sebanyak 250 warga binaan yang mengikuti penyuluhan menyampaikan harapan tersebut karena banyak warga binaan ditolak saat kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Banyak yang tidak diterima oleh masyarakat. Itulah pertanyaan yang paling ramai, gimana sarannya, supaya saya itu lebih merasa bisa masuk dan diterima kembali oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, para warga binaan juga merasa kurang percaya diri saat akan kembali ke masyarakat karena telah melakukan perbuatan melangar hukum dan menjalani bui.
Terkait itu, tim dari Bidang PPAD DPN Peradi ?yang merupakan advokat atau penegak hukum, tetap memberikan motivasi dari sisi psikologi dan kegamanaan agar para warga binaan harus mempunyai optimisme yang tinggi.
“Kami sampaikan juga, Tuhan itu pasti punya rencana baik, sekarang perempuan-perempun sedang mengalami permasalahan hukum, jalankan dengan baik, dengan ikhlas, kuatkan agama,” ujarnya.
Pihaknya lantas memberikan contoh sejumlah tokoh yang sempat dipenjara, yakni Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, Presiden Republik Indonesia Soekarno, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Mereka [pernah] ditahan semua, toh menjadi orang hebat. Kayak Pak Ahok kaya apa dulu, sekarang kan menjadi komisaris [Pertamina],” ujarnya.
Srimiguna menyampaikan, mereka tetap bisa berkiprah selepas keluar dari penjara karena menjalaninya secara ikhlas dan bertekad untuk lenbih baik lagi. Selain itu, ada campur tangan Tuhan untuk mewujudkan tekad mereka.
“Dengan campur tangan Tuhan itulah akhirnya kembali ke masyarakat maupun keluarganya dengan baik. Itulah yang kita bilang tidak boleh malu, semua itu dalam hidup ada cobaan,” katanya.
Semua warga binaan harus tetap optimistis, terlebih bukan hanya dibina tetapi mendapat sejumlah pembekalan keahlian agar mereka bisa berusaha setelah menjalani masa pembinaan di Lapas. “Ditunjukkan juga hasil-hasil binaan atau karya-karyanya [di Lapas] dan ternyata hebat-hebat,” katanya.
Para warga binaan perempuan ini harus tetap optimistis karena kaum perempuan mempunyai peran yang sangat besar dalam keluarga. Banyak sekali ?yang ditentukan oleh ibu, mulai dari kelahiran, gizi waktu hamil, melahirkan, mengurus anak balita, perkembangan anak, dan seterusnya.
“Itu kan perannya besar. Jadi saya bilang, ibu harus percaya diri, sudah ditunggu anak di rumah. Kebetulan kemarin Hari Ibu, peran seorang ibu itu sangat besar,” ujarnya.
PBH Peradi Siap Berikan Konsultasi Hukum
Srimiguna menyampaikan, sosialisasi hukum tersebut berlangsung dialogis. Para warga binaan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk masalah hukum yang menyebabkan mereka harus menjalani masa pembinaan di Lapas.
“Kami menangkap bahwa banyak orang awam yang tidak mengerti hukum, contohnya kemarin yang kasus 378 tentang penipuan,” katanya.
Mereka, lanjut Srimiguna, sebenarnya menjalankan bisnis seperti pada umumnya. Namun karena tidak mengerti hukum sehingga menjadi korban pihak yang berlaku curang. “Karena tidak mengerti hukum, dia tanda tangan saja,” ujarnya.
Menurut dia, kesempatan tersebut menjadi kesempatan Bidang PPAD Peradi untuk menyosialisikan ?hukum kepada warga binaan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau semua masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum secara gratis ke Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi di daerah masing-masing.
“Kalau ada masalah hukum atau mau melakukan tindakan hukum misalnya terkait bisnis atau apa, silakan ketemu PBH Peradi. Di situ gratis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PBH Peradi siap memberikan konsultasi atau layanan hukum gratis karena advokat mempunyai kewajiban memberikan probono atau layanan hukum gratis atau cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.
“Advokat mempunyai waktu 50 jam untuk probono setiap tahun dan kami Peradi sudah punya cabang, termasuk di Provinsi Lampung itu 8 DPC,” kata.
“Jadi 8 DPC itu manfaatkan karena nanti selesai dari binaan, kalau mau usaha apa datang ke PBH. Diskusi, konsultasi hukum dengan teman-teman PBH. Kebetulan kemarin 3 PBH kami sudah bawa, jadi mereka sudah siap membantu,” katanya.
Srimiguna menyampaikan, masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum. Peradi akan terus melakukan dan meningkatkan sosialiasi hukum kepada masyarakat. Sebelumnya, Bidang PPAD Peradi telah melakukan sosialiasi di sejumlah Lapas, di antaranya di Tangerang dan Pondok Bambu.
Selain itu, terlibat dalam kegiatan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam gerakan 16 hari menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Ormas Perempuan. Kegiatan tersebut dihelat pada 14 Desember 2023.
“Dengan Provinsi DKI, kami juga sedang penjajakan MoU, insyaallah awal tahun depan MoU dan dilibatkan untuk menjadi narasumber beberapa peraturan,” katanya.
Selain itu, PPAD DPN Peradi tengah melakukan penjajakan dan telah audiensi ke Pemprov Banten. “Kami akan bergerak terus membantu pengetahuan hukum terhadap perempuan Indonesia,” katanya.
PPAD Peradi juga melakukan beberapa penyuluhan hukum ke beberapa SMA dan kampus supaya murid-murid dan mahasiswa, khususnya yang perempuan itu paham hukum, misalnya mengenai kekerasan seksual.
“Kasus kekerasan seksual itu harus lapor dan berani. Sekarang ini kan jarang yang berani. Akhirnya dari aparat hukum sendiri jadi bingung, kalau enggak ada laporan kan enggak boleh. Itu yang kami lakukan untuk program-program dari Bidang PPAD,” katanya.
Bidang PPAD DPN Peradi akan terus melalukan sosialiasi atau penyuluhan hukum untuk memajukan dan melindungi perempuan dan anak Indonesia karena anak-anak inilah kader penerus bangsa.
Tim dari Bidang PPAD DPN Peradi terdiri dari 8 orang, di antaranya Srimiguna, Nurmalah, Enny Sri Handjani, Ellyawati Susanna Saragih, Marina Saragih, dan Rosnita Tobing.
“Ditambah dari tiga DPC, Bandar Lampung, Gedong Tataan, dan Metro. Ditambah 4 dri Young Lawyer Committee (YLC) dan 4 orang dari PBH. Jadi pusat bersinergi dengan daerah, itu yang kami biasakan,” katanya.