Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menjawab pertanyaan dari cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar terkait mewujudkan keadilan sosial untuk pemerataan kepemilikan lahan dan tanah di Indonesia. Cak Imin mengatakan saat ini, segelintir orang menguasai lahan di Indonesia sementara banyak masyarakat yang tidak memiliki lahan sama sekali.
Mahfud menjelaskan, hal ini sudah terjadi sejak zaman Bung Karno. Ia menjelaskan, UU soal distribusi lahan masih berlaku namun tidak berjalan karena nakalnya para aparat hukum.
“Kalau dari data yang pernah saya dengar dari Pak Prabowo beberapa tahun lalu, satu persen penduduk menguasai 75 persen lahan, 99 persen penduduk berebut mengelola 25 persen lahan sisanya,” ucap Mahfud MD menjawab pertanyaan dari Cak Imin saat debat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Jumat malam (22/12).
Mahfud menjelaskan, upaya pemerataan perlu dilakukan. Saat ini, data di lapangan menunjukkan kalau banyak lahan yang diperoleh secara tidak jelas.
“Apalagi, lahan-lahan ini diduduki ke orang-orang, puluhan tahun, negara diam saja. Bahkan, mau diberi ampun,’’ jelas Mahfud.
Ia menjelaskan, negara justru memberikan pengampunan pajak pada orang-orang ini. Mahfud menegaskan, tidak setuju dan mendorong agar orang-orang ini diproses secara pidana. Dan, hasilnya, putusan pidana pun sudah inkracht.
Cak Imin tidak menanggapi banyak. Ia menjelaskan, jawaban Mahfud MD hanya kurang satu unsur, yaitu soal political will atau tanggung jawab politik. Mahfud pun setuju kalau perlu ada political will dalam proses penegakan hukum dalam masalah ini.