Home Pemilu 2024 Salah Paham Mahfud MD dan Gibran soal Regulasi Karbon, Tak Jelas Latar Masalah, Dijawab Prosedural

Salah Paham Mahfud MD dan Gibran soal Regulasi Karbon, Tak Jelas Latar Masalah, Dijawab Prosedural

Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD nomor 3 dan cawapres Gibran Rakabuming Raka nomor 2 tampaknya saling salah paham saat berdebat. Dalam sesi keempat malam ini, Gibran bertanya mengenai bagaimana regulasi untuk carbon capture dan storage.

Pertanyaan Gibran singkat dan padat. Namun, ia tidak memberikan latar belakang masalah atas pertanyaan yang ia ajukan. Untuk itu, Mahfud MD tampaknya salah paham dan justru menjelaskan proses terbentuknya suatu regulasi.

Mahfud menjelaskan kalau regulasi tidak harus dibuat secara spesifik untuk satu per satu masalah kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada.

 “Bagaimana cara regulasinya, satu, membuat naskah akademik,” ucap Mahfud MD menjawab pertanyaan Gibran saat debat di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12).

Mahfud menjelaskan naskah akademik bisa dibuat sesuai sistem yang lazim dalam perundang-undangan. Ia menjelaskan ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab.

Baca Juga: Janji Cak Imin Alokasikan 5 Persen APBN atau Rp 150 Triliun untuk Anak Muda

“Misalnya, regulasi yang sudah ada ini bagaimana, kalau belum ada bagaimana. Kemudian, opportunity ini bagaimana. Kapasitas lembaganya, bagaimana. Komunikasi publiknya, bagaimana. Ideologisnya bagaimana,” jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, proses ini yang akan ia gunakan nantinya jika terpilih. Ia pun menjelaskan, proses ini pun tidak hanya berlaku untuk membuat regulasi terkait karbon.

“Tetapi, yang terpenting itu bagi saya, apapun yang akan kita bangun itu kan harus ada sistem pengawasan keuangan,” kata Mahfud.

Mahfud pun menyinggung soal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mahfud sempat bertanya apakah Gibran tahu mengenai sistem ini dan Gibran menjawab ia pasti tahu karena ia pun menggunakan sistem ini selama menjadi Walikota Solo.

Dalam tanggapannya, Gibran mengatakan kalau Mahfud belum menjelaskan soal regulasi seputar karbon, seperti yang ia tanyakan. Namun, Mahfud tegas, ia mengatakan, Gibran perlu memberikan contoh masalah yang ada sebelumnya suatu regulasi bisa dibuat.

KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres di Jakarta, pada Jumat (22/12).

Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Acara debat kali ini menghadirkan Cawapres Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Cawapres Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

99