Home Hukum Penyalahgunaan Narkoba di NTB Meningkat Drastis

Penyalahgunaan Narkoba di NTB Meningkat Drastis

Mataram, Gatra.com - Selama kurun waktu tahun 2023 Polda Nusa Tenggara Timur (NTB) berhasil mengungkap 127 kasus penyalahgunaan narkoba. Jika dibandingkan dengan kasus yang sama, angka ini naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2022 yang hanya 56 kasus. Demikian juga dengan jumlah pelaku yang ditahan bertambah banyak.

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombespol Deddy Supriadi, dalam keterangannnya di Mataram, Kamis (21/12) mengungkapkan, selama Januari hingga Desember 2023 ini tercatat sebanyak 186 orang pengedar dan kurir telah ditahan. Jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang jumlahnya 92 orang.

“Barang bukti yang disita didominasi sabu dan ganja. Untuk sabu yang disita sebanyak 8.468 gram atau 8,5 kilogram. Sebelumnya tahun 2022 jumlahnya hanya 5,5 kilogram. Jika satu gram sabu ini diasumsikan digunakan empat orang, maka kita berhasil menyelamatkan 33.872 orang akan bahaya penyalahgunaan. Nilai ekonomi narkotika ini sekitar Rp12,7 miliar,” tandasnya.

Ia merinci, untuk ganja terdapat 17.875 gram atau 17 kilogram. Tahun 2022, ganja yang disita hanya 2.972 gram atau 2,9 kilogram.

Tingginya jumlah sabu dan meningkatnya jumlah pelaku narkoba tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq, langsung memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB sejak Oktober hingga Desember.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan di Lapangan Bharadaksa menggunakan mobil incinerator itu antara lain 1,6 kilogram sabu dan 6,1 kilogram ganja. Selain itu, terdapat 1.000 butir tramadol, 1.808 trihexifenidil, dan 2.633 botol minuman beralkohol tanpa izin edar,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan, kenaikan jumlah hasil pengungkapan kasus narkoba, semakin tinggi yang menunjukkan pengungkapan semakin bagus.

“Ini artinya, banyak pengedar dan barang bukti narkoba yang berhasil digagalkan untuk diedarkan ke masyarakat. Kerja sama lintas sektoral antara Polda NTB dengan pemerintah daerah dan pihak lainnya sangat berperan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ungkap Kapolda .

Kapolda juga menilai pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk megedukasi warga tentang bahaya narkoba. “Sebagian besar pengguna ini adalah orang yang belum tahu mengenai bahaya dan dampaknya mengonsumsi narkoba,” tandas Kapolda.

186