Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atay BI-rate di level 6%. Sedangkan, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Desember 2023, Kamis (21/12).
Perry mengatakan bahwa, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Serta, sebagai salah satu langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga,” jelasnya.
Adapun, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital. Dalam hal ini termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa, terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
“Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter BI, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor tujuh hari,” pungkasnya.