Jakarta, Gatra.com - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Siapapun yang melanggar konstitusi, harus diadili dan diputus palu pengadilan.
Namun, melihat kondisi sekarang, saat masyarakat yang kritis justru harus berhadapan dengan hukum, Ganjar merasa sejarah terulang dan indikasi-indikasi yang ada mengingatkannya pada zaman Orde Baru.
“Ada orang yang bersuara, mengekspresikan pendapat, diperiksa (oleh aparat hukum) rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde baru runtuh karena situasi kondisi seperti itu. Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikator itu muncul kembali,” ucap Ganjar Pranowo saat berorasi dalam acara deklarasi Barisan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar-Mahfud (BAKI GAMA 03), Jakarta, Rabu (20/12).
Ganjar pun menitip pesan kepada para relawan yang hadir, terutama mereka yang merupakan advokat dan pengacara. Ia meminta agar para relawan bersedia untuk membela masyarakat yang tengah menghadapi proses hukum karena menyuarakan hak dan aspirasi mereka.
“Saya berharap betul, bantulah kawan-kawan kita yang sekarang mendapatkan persoalan. Kalau perlu, seluruh advokat dan lawyer yang tergabung di Gama 03, bagi Gama 03, ikut menjadi penerima kuasa dari mereka yang hari ini terzalimi,” kata Ganjar.
Ia pun meminta agar hotline atau nomor pengaduan yang hari ini resmi diluncurkan bisa berguna bagi masyarakat luas. Namun, ia pun mengingatkan agar para relawan tetap tertib dan mengikuti aturan.
“Tapi, khusus untuk pendukung Ganjar Mahfud, tolong. Kita juga harus tertib. Kita juga harus mengikuti aturan. Kita tidak boleh semaunya. Karena kita taat pada aturan itu,” ucap Ganjar lagi.