Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menegaskan semua wilayah di Indonesia punya hak yang sama atas pembangunan kesejahteraan dan kemajuan. Mahfud mengatakan, hak ini sudah tercantum dalam dasar negara Pancasila, tapi masih belum tercapai dari kondisi saat in
“Perbedaan lokasi geografis, suku, dan budaya tidak boleh membatasi akses terhadap pembangunan dan kesejahteraan. Namun demikian, harus diakui kondisi kita saat ini belum mencerminkan kesetaraan dan pemerataan antar wilayah,” ucap Mahfud MD dalam acara Dialog Diaspora NTT di Gedung Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP), Jakarta, Selasa (19/12).
Berdasarkan data yang ia miliki, Mahfud mengatakan, sekitar 80 persen dari pertumbuhan ekonomi nusantara disumbang dari sisi barat Indonesia. Sementara, sisi timur menyumbang 20 persen. Mahfud menjelaskan, perekenomian nasional masih terpusat di Jawa. Buktinya, Pulau Jawa sendiri berkontribusi hingga 57 persen untuk perekenomian nasional.
“Ketimpangan inilah yang mengakibatkan beberapa wilayah masih berada di kondisi di bawah rata-rata nasional. Salah satunya adalah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Mahfud.
Ia menegaskan, hal ini ke depannya harus diubah karena setiap daerah harus mendapatkan kesempatan yang sama, termasuk NTT. Secara spesifik, Mahfud mengatakan NTT punya potensi besar. Bukan hanya keindahan dan kekayaan alamnya, tapi hungga kekhasan budaya serta posisi geopolitik yang strategis.
“Provinsi NTT saat ini secara geopolitik juga menempati posisi strategis karena berbatasan langsung dengan negara lain yang tentu mengemban peran di bidang pertahanan, keamanan ekonomi, dan diplomasi,” jelas Mahfud.
Ia menjelaskan, ke depan, perlu ada keberpihakan untuk memastikan daerah-daerah seperti NTT bisa berkembang dan mengejar potensi yang ada. Mahfud mengatakan, salah satu hal yang perlu dilakukan sejak awal adalah memperkuat infrastruktur yang diperlukan daerah.
Jika infrastruktur sudah mendukung, ini akan menjadi faktor penarik bagi para investor dan pelaku ekonomi lainnya untuk menaruh modal di daerah. Dengan demikian, modal dan usaha yang tercipta dapat menyerap tenaga kerja sehingga meningkatkan kesejahteraan daerah.
“Hal itu harus dilakukan dengan penindakan kualitas dan sumber daya manusia sehingga mampu melakukan inovasi mandiri serta mengakses pertumbuhan ekonomi tanpa meninggalkan kelestarian alam,” ucap Mahfud lagi.