Sumbawa Besar, Gatra.com – Anggota DPR RI Dapil Lombok, H. Rachmat Hidayat, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, berang dan menyesalkan Pelindo Labuhan Badas yang tidak memberikan izin Pemasangan Terop tempat berteduh pasien pengobatan gratis RS Apung Laksamana Malahayati di tanah lapangnya di kawasan Labuhan Badas.
Rachmat mengaku heran dengan kebijakan Pelindo Labuhan Badas yang melarang bakti sosial kemanusiaan pengobatan gratis.
"Dari semua Pelabuhan di NTB yang disinggahi RS Apung Laksamana Malahayati, hanya di Labuhan Badas ini tidak diberi izin. Ada apa ini. Padahal izin sudah lengkap semua," kata Rachmat dalam keterangan Minggu (17/12).
Rachmat menggarisbawahi bahwa pemasangan terop di kawasan lapangan terbuka Pelindo Labuhan Badas bukan kampanye, tapi bakti sosial untuk kemanusiaan. Kenapa tidak diberi izin seperti di Pelabuhan Lembar, Bangsal KLU, Labuhan Lombok Lotim, dan Poto Tano KSB," kata Rachmat dengan nada tinggi.
Padahal, kata Rachmat, pihaknya sudah memberitahu kepada Kadishub NTB, Faozal, mengenai rencana baksos tersebut. Pihak Dishub NTB memberi izin menggelar pengobatan gratis di kawasan Pelabuhan Badas.
"Bahkan Kepala Dinas Perhubungan NTB meminta panitia pengobatan gratis menemui pihak Pelindo Badas. Tapi mereka tetap keukeuh dengan putusan semua, yakni akan minta izin ke atasan dulu," kata Rachmat menirukan laporan dari Ketua DPC PDIP Sumbawa Besar, Abdul Rafiq.
Selanjutnya Rachmat mengatakan, pengobatan dan pelayanan kesehatan RS Apung PDIP Laksamana Malahayati di Sumbawa Besar akan berlangsung lima hari tanpa dipungut biaya sesen pun.
"Pengobatan gratis ini untuk semua kalangan strata sosial masyarakat Sumbawa. Silakan manfaatkan momen pengobatan gratis ini tanpa ada diskriminasi sosial. Mau yang punya BPJS ataupun tidak , silakan berobat," ujar Rachmat.
Foto: Anggota DPR RI dapil Lombok H Rachmat Hidayat. (GATRA/Ist)