Surabaya, Gatra.com -- Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan bahwa tim Indonesia Authomatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dan tenaga kesehatan tidak menemukan adanya kekerasan pada sosok wanita yang meninggal di Padepokan Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, milik Gus Samsudin pada Senin (11/12/2023) lalu.
Sebelumnya diketahui bahwa korban yang meninggal di padepokan tersebut merupakan ibu rumah tangga berinisial SWT (59), warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. Tubuhnya ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di salah satu toilet area padepokan.
Kapolres Blitar juga mengatakan bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Hal ini disampaikan di sela kegiatan Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2023, yang berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023).
“Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari tim INAFIS dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi,” terang Wiwit.
Ia juga menjelaskan bahwa korban memiliki beberapa riwayat penyakit. “Diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi,” tambahnya.
Di lain sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun, padepokan yang berlokasi di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Agustus 2022. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan.
“Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini [Gus Samsudin] sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup,” katanya.
"Dan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktek pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022,” pungkasnya.