Jakarta, Gatra.com - Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilanjutkan. Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono menyatakan bahwa groundbreaking tahap 3 akan segera dilakukan pada 20-22 Desember 2023 mendatang.
"Dalam waktu dekat, minggu depan akan ada groundbreaking investasi lagi. Kita sebelum libur harus sudah ada groundbreaking," ujarnya dalam konferensi pers Perkembangan Investasi di IKN, Jumat (15/12) sore.
Agung menjabarkan bahwa dalam groundbreaking tahap 3 ini, fokusnya mencakup tiga area. Ini meliputi area green atau penghijauan, area pelengkap ekosistem sumbu kebangsaan, serta area lembaga negara dengan pendanaan non-APBN.
Ia turut menjelaskan update terbaru dari dua groundbreaking sebelumnya. Dari groundbreaking pertama, Konsorsium Nusantara sudah mencapai 35%. Total investasi masuk di groundbreaking pertama pada 21-22 September lalu mencapai Rp 23,1 triliun. Selain Konsorsium Nusantara dengan fokus pembangunan mall, hotel, serta perkantoran, ada pula pembangunan pelatihan sepak bola berstandar FIFA oleh PSSI. Pertamina juga akan terlibat dengan fokus utama pada pembangunan pusat kajian energi berkelanjutan.
Sementara, dari groundbreaking kedua yang dilangsungkan pada 1-2 November lalu, investasi masuk sejumlah Rp 13,1 triliun untuk fokus pembangunan rumah sakit. Total komitmen investasi dari kedua groundbreaking sebesar Rp 36,2 triliun, berjumlah lebih banyak dari dana yang dikeluarkan APBN yang berjumlah sekitar Rp 35 triliun.
"Ini menunjukkan IKN bukan kota yang dibangun betul-betul dari uang negara, tapi dari partisipasi masyarakat, swasta, terutama investor dalam negeri ini," katanya.
Pembangunan IKN sendiri terjadi bukan hanya fokus pada pusat pemerintahan saja, melainkan terdapat unsur pusat pertumbuhan ekonomi, serta menjadi penggerak ekonomi baru Indonesia. Pusat Pemerintahan sendiri memang menjadi fokus pertama, namun perkembangan ke depan akan menyasar pada wilayah-wilayah pembangunan financial center, tourism, dan lainnya yang dilakukan secara bertahap.
Ke depan, rencana skema kerjasama dengan investor asing dari luar negeri juga akan diterapkan dalam pembangunan perumahan. Menurutnya, pemindahan IKN bukan hanya memindahkan administrasi pemerintahan, melainkan mengembangkan ibu kota secara tertata dan berdampak pada ekonomi.