Yerusalem, Gatra.com - Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Prancis, Irlandia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Inggris menyerukan agar Israel mengambil langkah segera dan konkrit, guna mengatasi kekerasan pemukim yang mencapai rekor tertinggi di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam pernyataan bersama dikutip situs berita dari kantor perwakilan Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza pada Kamis (14/12), mereka mengungkapkan keprihatinan besar atas rekor jumlah serangan yang dilakukan pemukim ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Sejak awal Oktober, pemukim telah melakukan lebih dari 343 serangan kekerasan, menewaskan 8 warga sipil Palestina, melukai lebih dari 83 orang, dan memaksa 1.026 warga Palestina meninggalkan rumah mereka.
Baca Juga: Israel Melarang Ambulans Menolong Korban Penembakan hingga Tewas
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis yang meneror komunitas Palestina. Kami menegaskan kembali posisi kami bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, adalah ilegal menurut hukum internasional dan mengingatkan Israel akan kewajibannya berdasarkan hukum internasional, khususnya Pasal 49 Konvensi Jenewa IV,“ bunyi pernyataan itu.
“Meningkatnya kekerasan pemukim ekstremis yang dilakukan terhadap warga Palestina tidak dapat diterima,” kata pernyataan bersama tersebut.
“ Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus melindungi penduduk sipil Palestina di Tepi Barat,” katanya.
Mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan harus diadili. Kegagalan Israel dalam melindungi warga Palestina dan mengadili para pemukim ekstremis, telah menyebabkan impunitas yang hampir sempurna dan kekerasan yang dilakukan para pemukim telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Hal ini melemahkan keamanan di Tepi Barat dan kawasan serta mengancam prospek perdamaian abadi,” tambah pernyataan itu.
“Meskipun kami menyambut baik pernyataan Pemerintah Israel mengenai masalah ini pada tanggal 9 November yang menyatakan bahwa tindakan akan diambil terhadap pelaku kekerasan, langkah-langkah proaktif kini harus diambil untuk memastikan perlindungan yang efektif dan segera bagi komunitas Palestina. Kata-kata itu penting, tapi sekarang harus diterjemahkan ke dalam tindakan,” tutup pernyataan itu.