Home Ekonomi Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Kementerian ESDM Resmikan Portal Data Industri Ekstratif

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Kementerian ESDM Resmikan Portal Data Industri Ekstratif

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan portal data industri ekstratif pada Kamis (14/12). Portal ini diharapkan berfungsi sebagai one stop shop data transparansi industri ekstraktif yang akan mempublikasikan data yang dikumpulkan dari proses transparansi pertambangan Migas dan Minerba secara reguler.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, industri Ekstraktif khususnya migas dan Minerba telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara. Pada 2022 berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam berkontribusi sekitar 10%, di mana lebih dari 90% berasal dari sektor Migas dan Minerba.

Menurut Dadan, sektor Ekstrafif membutuhkan pengawasan yang insentif, terutama terkait dengan akuntabilitas transparansi tata kelola. Karena sektor ini sangat berpengaruh dan berperan penting dalam peoses transisi energi yang berkelanjutan.

“Karakteristik industri Ekstraktif Migas dan Minerba spesifik keterbatasan dan eksklusivitas akses data dan informasi serta kompleksitas regulasi menyebabkan industri ini membutuhkan pengawasan yang intensif,” kata Dadan dalam acara grand laundching portal data ekstratif di Jakarta, Kamis (14/12).

Dadan juga mengatakan bahwa, dalam rangka meningkatkan transparasi dan akuntabilitas tata kelola dalam sektor industri ini, Indonesia sejak 2010 telah berkomitmen ikut serta dalam inisiatif global yang disebut dengan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI). “EITI ini mendukung keterbukaan akses aspek industri Ekstraktif dengan keterlibatan Pemangku kepentingan dari pemerintah, industri dan masyarakat sipil,” katanya.

Adapun, portal data industri ekstrafif ini berisikan data informasi strategis Migas dan Minerba dari sisi hulu yakni dimulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara hingga data terkait dana bagi hasil ke daerah.

“Ini akan menjadi lebih terbuka, siapa pun bisa melihat jadi kita harapkan dengan keterbukaan ini tidak hanya sisi pusat menunjukkan bahwa ini sudah disampaikan tapi juga masyarakat seperti di daerah pun juga bisa ikut sama-sama monitoring, mengawal dan dalam hal untuk bisa mendorong supaya ini sampainya sesuai,” jelasnya.

Untuk itu, Dadan mendorong pada badan usaha untuk segera mengisi data. Karena, Kementerian ESDM hanya memberikan sarana agar terjadi keterbukaan secara langsung kepada publik.

“Semoga dengan adanya portal data insustri ekstratif ini semangat transparasi dan akuntabilitas semakin meningkat kualitasnya. Serta dapat meraih manfaat bagi perbaikan tata kelola industri ini di tanah air,” pungkasnya.

32