Home Nasional Mahfud MD: Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya

Mahfud MD: Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Indonesia sebenarnya berhak mengusir pengungsi Rohingya. Mahfud menjelaskan, seharusnya, negara-negara yang menandatangani UNHCR yang wajib menampung pengungsi Rohingya. Hingga saat ini, Indonesia masih belum meratifikasi konvensi pengungsi.

“Indonesia berhak mengusir (pengungsi Rohingya) menurut hukum internasional. Tapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung,” ucap Mahfud MD usai menghadiri acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (14/12).

Mahfud mengatakan, kedatangan para pengungsi Rohingya ke Indonesia selama beberapa tahun terakhir telah menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat lokal protes karena kondisi mereka yang miskin tetapi masih menerima kedatangan pengungsi dari luar negeri.

“Sekarang (para pengungsi) kita tetap amankan sekarang di suatu tempat dan masih akan dicarikan tempat penampungan sementara. Saya katakan penampungan sementara,” tegas Mahfud MD.

Ia mengatakan, Indonesia boleh saja memulangkan para pengungsi Rohingya karena diatur dalam komisi di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Mahfud menjelaskan, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah Aceh, Riau, dan Sumatera Utara tengah mengadakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya yang telah tiba di Indonesia.

“Harus betul betul-betul sementara demi kemanusiaan. Tetapi, kemanusiaan kita juga harus memperhatikan nasional kita karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia manusia yang memerlukan,” ucap Mahfud.

Mahfud pun mempersilakan pihak-pihak yang bersedia dan menawarkan diri untuk menampung para pengungsi Rohingya. Seperti, Ustaz Derry Sulaiman yang menyatakan siap menampung para pengungsi Rohingya di Pondok Pesantrennya yang berlokasi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

57