Home Politik Prabowo Sebut Petani Jateng Kesulitan Dapatkan Akses Pupuk, Ingin Pengadaannya Disederhanakan

Prabowo Sebut Petani Jateng Kesulitan Dapatkan Akses Pupuk, Ingin Pengadaannya Disederhanakan

Jakarta, Gatra.com - Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa petani di Jawa Tengah menghadapi kesulitan dalam dapatkan akses pupuk. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam debat pertama Pemilihan Presiden 2024 yang diadakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, pada Selasa (12/12).

“Khususnya di Jawa Tengah, Pak Ganjar, petani-petani di situ sangat sulit dapat pupuk, dan mereka mengeluh dengan kartu tani yang Bapak luncurkan, ini mempersulit mereka dapat pupuk,” ucap Prabowo pada sesi saling tanggap capres pada acara debat perdana Calon Presiden 2024.

Baca Juga: Pengamat: Tanpa Korbankan Substansi, Prabowo Buat Suasana Debat Cair

Prabowo melanjutkan bahwa selama melakukan kunjungan ke berbagai daerah, para petani yang ditemuinya mengeluhkan distribusi yang kurang optimal terkait Kartu Tani.

“Ini (Kartu Tani) mempersulit mereka dapat pupuk, jadi sebetulnya mereka ingin pupuk itu pengadaannya disederhanakan,” katanya.

Bagaimana Faktanya?

Sejumlah petani di Jawa Tengah mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Menurut laporan dari Kompas.id, Ketua Kelompok Tani (Gapoktan) Akur Tani Jaya Kota Tegal, Asmawi, menyatakan bahwa anggotanya mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak memiliki kartu tani. 

Mereka terpaksa harus membeli pupuk bersubsidi dengan mengandalkan kartu tani milik petani lain. 

Dilaporkan oleh Kompas.id bahwa kekurangan pupuk terjadi pada jenis pupuk anorganik di wilayah Jawa Tengah. 

Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah mencatat bahwa kebutuhan pupuk anorganik di wilayah tersebut sebanyak 2.011.477 ton. 

Meskipun Jawa Tengah telah menerima bantuan pupuk anorganik bersubsidi dari pemerintah, seperti urea dan NPK sebanyak 1.165.609 ton, namun masih terjadi kekurangan pupuk.

Sementara itu, menurut republika.co.id, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan bahwa seluruh petani penerima pupuk bersubsidi diperbolehkan menebus pupuk dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), tidak lagi harus menggunakan kartu tani seperti sebelumnya. 

Kebijakan ini diimplementasikan melalui revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 

Baca Juga: Usai Debat Perdana, TKN Prabowo-Gibran Optimis Gaet Suara 'Swing Voters'

Amran menjelaskan bahwa perubahan dalam peraturan ini bertujuan untuk memudahkan petani dalam mengakses pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP sebagai metode penebusan alternatif, sehingga kartu tani bukan satu-satunya cara untuk menebus pupuk bersubsidi, dan petani diberikan fleksibilitas untuk melakukannya dengan berbagai cara.

Perlu dicatat bahwa permasalahan kesulitan petani kecil dalam mendapatkan pupuk bersubsidi bukanlah hal baru dan telah muncul sebelumnya. Pada tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19, beberapa pemberitaan juga melaporkan kesulitan yang dihadapi petani kecil di Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait akses mereka terhadap pupuk bersubsidi.

Situasi serupa kembali terulang pada tahun 2022, di mana sejumlah petani kecil mengeluhkan kesulitan karena tidak mendapatkan kartu tani. Akibatnya, mereka terpaksa harus menumpang di kartu tani milik petani lain untuk dapat membeli pupuk bersubsidi. 

Masalah ini mencerminkan kelanjutan dari permasalahan yang belum tuntas dan perlu perhatian lebih lanjut dalam rangka mencari solusi yang berkelanjutan.
 

57