Home Hukum Densus 88 Cokok Petani, Tetangga Syok

Densus 88 Cokok Petani, Tetangga Syok

Sukoharjo, Gatra.com- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pria berinisial W, 49 tahun, asal Dukuh Banjarsari RT 2 RW 2, Kelurahan Mandan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (14/12). W diketahui merupakan seorang petani.

Menurut keterangan dari Camat Sukoharjo Kota, Havid Danang, W diamankan usai pulang dari salat subuh, tepatnya sekitar pukul 04.30 WIB. 

"Pada saat pulang membonceng teman jamaah satu kampung, pas diperempatan jalan kampung pada saat turun dari sepeda motor langsung ditangkap Densus 88 dan langsung dibawa masuk ke mobil," terang Havid.

Havid menyebut, usai penangkapan tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah personel dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendatangi rumah W untuk melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang turut dibawa, diantaranya serbuk dalam kresek yang dipendam dibdekat pembuangan kotoran sapi, dua buah HP dan lima buku.

"Saat penggeledahan disaksikan istri W, petugas Kelurahan Mandan dan pengurus RT. Hasil temuan kemudian dibawa tim Mabes Polri," ucap Havid.

Tetangga W, Suwarno, mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Sebab selama ini W dikenal biasa saja dan tidak terlihat aneh.

"Saya kaget karena setahu saya W itu tidak punya aktivitas mencurigakan. Kalau hari biasa dia buruh ke sawah sama istrinya, buruh tandur (menanam padi) dan nleser juga," ungkap Suwarno.

Belum diketahui persis W terduga teroris ini masuk dalam kelompok atau jaringan mana. Selain penangkapan di Mandan, Densus 88 juga melakukan penangkapan di tempat lain di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan adanya penangkapan tersebut.  "Betul, langsung dari mabes," kata Kapolres. 

Namun terkait operasi tersebut, Kapolres menyebut seluruhnya dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.  "Dari densus semua" tandas Kapolres. 

166

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR