Jakarta, Gatra.com - Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi menilai capres No. 2 Prabowo Subianto sudah terbiasa dengan isu pelanggaran HAM sehingga ia telah mempersiapkannya. Hal itu tampak ketika ia menjawab pertanyaan dari capres lain.
"Untuk isu HAM, Prabowo semacam sudah terbiasa dengan isu tersebut. Jadi cara mengembalikannya sudah lebih berpengalaman. Akan tetapi secara retorika mungkin terlalu emosi," tegas Moch Edward pada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Emosi Prabowo juga ditangkap publik yang kemudian viral di media sosial. Begitu juga soal pelanggaran etik pada Putusan MK yang dinilai memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo.
"Karena itu kemarin yang membuat serangan-serangan di media sosial bahwa Prabowo terlalu emosional ketika menanggapi itu, tapi secara substansi saya rasa mungkin sudah persiapan untuk merespons isu HAM dan orang dalam soal MK," ujarnya.
Sementara itu, Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Achmad Baidowi menilai calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo tak mudah tersulut emosi saat debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta. "Ganjar tetap tampil prima tidak emosi," kata Awiek, sapaan akrab Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.
Menurutnya, gagasan yang disampaikan oleh mantan Gubernur Jawa Tengah itu dapat dipahami dan kaya akan data. Substansi gagasannya pun berhasil sampai ke audiens.
Selain itu, Ganjar memadukan pengalaman selama dua periode memimpin Jawa Tengah untuk memproyeksikan dirinya memimpin Indonesia.
Awiek mengatakan performa Ganjar saat debat mampu meyakinkan pemilih yang awalnya masih ragu menjatuhkan pilihannya kepada Ganjar-Mahfud. Sebab, Ganjar menguasai materi, manajemen waktu hingga bahasa yang mudah dipahami.
Ketua Umum NETFID Indonesia Muhammad Afit Khomsani mengatakan, debat perdana dengan agenda hukum dan HAM pada Selasa (12/12) malam jauh dari kata komprehensif. Para paslon tidak mengungkapkan praktek-praktek pelanggaran Hukum dan HAM yang sudah banyak terjadi.
“Bahasan pada debat itu sangat jauh dari kata cukup, mereka tidak menyampaikan suatu masalah secara komprehensif, misalnya akar dari masalah penegakan hukum dan HAM seperti apa, fakta-fakta pelanggaran hukum seperti apa dan langkah ke depan seperti apa?" ungkap Afit.
Kemudian bahasan tentang visi dan misi juga kurang mendalam. Apalagi rencana program yang menurut Afit, masih jauh dari tataran implementatif. “Semua paslon tidak berfokus pada visi misi yang sudah disetorkan ketika pendaftaran kepada KUP. Mereka cenderung menyampaikan tendensi pribadi atau kelompok atau tim mereka untuk saling menjatuhkan,“ pungkas Afit.