Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan mengatakan, pihaknya menilai pemberian amnesti kepada pihak KKB dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan konflik-konflik di Papua.
Gagasan ini disampaikan Munafrizal ketika menghadiri acara diskusi terbuka yang diadakan Komnas HAM. Munafrizal pun menjelaskan lebih lanjut gagasan TKN ketika ditanya awak media seusai acara.
“Untuk yang ini, yang kelompok yang mengangkat senjata melawan pemerintah. Jadi, yang ingin merdeka diri lepas dari NKRI,” ucap Munafrizal Manan usai acara diskusi terbuka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (13/12).
Mantan Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 ini menjelaskan, TKN mendorong wacana amnesti kepada KKB agar konflik di Papua mencapai kata selesai, seperti kasus di Aceh.
“Aceh kan sudah selesai. Jadi, memang perlu ada terobosan. Makanya itu, Pak Prabowo sudah menyatakan bersedia siap untuk memberikan amnesti sebagai penyelesaian Papua,” jelas Munafrizal.
Meski demikian, ia mengatakan wacana ini belum ada pembicaraan secara mendetail.
“Kalau secara detail kan belum diinikan. Tapi, sebagai sebuah komitmen umum kan sudah disampaikan Pak Prabowo,” katanya lagi.