Home Politik Harap-harap Cemas Asuransi KPPS

Harap-harap Cemas Asuransi KPPS

Karanganyar, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), menunggu format anggaran untuk pembayaran premi asuransi BP Jamsostek bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Sejauh ini baru ditentukan honor bagi mereka.

Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan honor anggota KPPS dan ketua KPPS ditentukan Permenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Rinciannya, untuk Ketua KPPS Rp1,2 juta sedangkan anggota Rp1,1 juta. Honor tersebut berkaitan upah pekerjaan saja. Dana tersebut dibayarkan KPU dari sumber hibah keuangan pemerintah daerah yang diproses Badan Kesbangpol. Untuk KPU, seluruh anggaran operasionalnya dijatah Rp35 miliar yang diterimanya di tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Di APBD perubahan diberi Rp1,2 miliar dulu ke KPU dan Rp300 juta ke Bawaslu. Sisanya di 2024. Namun itu peruntukannya tidak untuk membayar premi asuransi," katanya, Selasa (12/12).

Berdasarkan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, kebutuhan premi asuransi BP Jamsostek untuk KPPS ditanggung APBN. Sebab, keuangan Pemprov Jateng sudah dipasang untuk membayar premi asuransi BP Jamsostek KPPS di Pilgub, Pilwakot dan Pilbup serentak 2024. Pilkada tersebut dijadwalkan beberapa bulan setelah pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

"Pada pemilu 2019 lalu ada format santunan ke KPPS yang sakit dan meninggal dunia. Masuknya di anggaran KPU. Untuk 2024 seharusnya ada, namun kami belum tahu formatnya seperti apa," katanya.

Para anggota KPPS pemilu 2024 memiliki masa tugas mulai 25 Januari-25 Februari 2024. Idealnya, perlindungan BP Jamsostek terhadap mereka juga sebulan itu.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengatakan pelamar calon KPPS wajib menyertakan surat kesehatan, kadar gula darah dan kolesterol. "Untuk masing-masing pemeriksaan ada biayanya dan ditanggung mandiri. Kami tidak ada program menyubsidi," katanya.

192