Jakarta, Gatra.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di berbagai sektor di provinsi yang ia pimpin. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mencegah korupsi.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga integritas dan mentalitas dalam setiap tindakan, dan jadikan dunia penuh kejujuran dan amanah," katanya usai acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo itu.
“Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat diantara kita semua, maka kami optimis pencegahan korupsi ini terus bisa kita masifkan di segala sektor. Yang pada akhirnya segala proses pembangunan yang kita lakukan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Khofifah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan korupsi yakni dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga mengimplementasikan beberapa program KPK seperti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP sendiri merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan melalui tujuh area. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.
"Upaya pengawasan dan pengendalian di internal pemerintah terus kita kuatkan. Yakni dengan memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi berbagai program termasuk penganggaran," katanya.
"Fungsi pengawasan ini dilakukan agar program atau anggaran yang telah dialokasikan tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga dapat tepat sasaran, transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Gubernur Khofifah juga menggandeng Association of Certified Fraud Eximiners (ACFE) Indonesia Chapter untuk berkolaborasi dalam upaya menghindarkan ASN Jatim dari perilaku fraud.
"Melalui kolaborasi ini, diharapkan ACFE sebagai lembaga penyedia pendidikan dan pelatihan anti fraud bisa memberikan pendidikan bagi ASN agar terhindar dari perilaku fraud," terangnya.
Berbagai upaya tersebut yang kemudian membuat dalam kurun waktu 2019-2023 sebanyak 11 unit kerja Pemprov Jatim mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kesebelas unit kerja tersebut ialah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang, Badan Pendapatan Daerah, UPT Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, RS Jiwa Menur, dan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian pada tahun 2019.
Kemudian pada tahun 2020 ialah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk, Badan Pendapatan Daerah. Lalu pada tahun 2021 giliran UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan, Badan Pendapatan Daerah mendapat predikat WBK, serta UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek, Badan Pendapatan Daerah pada tahun 2022. Terbaru, predikat WBK Tahun 2023 ini diperoleh RSUD dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.