Home Hukum Hakordia 2023, Presiden Jokowi Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Hakordia 2023, Presiden Jokowi Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/12). Mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”, rangkaian Hakordia Tahun 2023 dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks, dan terencana oleh penyelenggara negara. Upaya terus-menerus tentu dibutuhkan untuk membangun kolaborasi dengan semua pihak dalam pemberantasan korupsi.

“Ini dilakukan guna mencegah terjadinya korupsi dengan melakukan perbaikan sistem tata kelola dan pelayanan publik yang segera dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Melalui pengembangan sistem pemerintahan yang baik, kegiatan pemerintahan dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga pemerintah mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Jokowi.

Presiden juga menyoroti perlunya penajaman strategi dalam upaya pemberantasan korupsi agar target-target tersebut bisa tercapai lebih cepat dan tepat guna, salah satunya melalui penguatan regulasi dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lebih dari itu, Jokowi juga mendorong percepatan RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Penguatan di luar pencegahan korupsi ialah penguatan di level undang-undangnya, sehingga diharapkan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak perlu menunggu waktu yang cukup lama. Untuk itu, pemanfaatan teknologi informasi modern pada konteks pemberantasan korupsi dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan menutup celah korupsi dapat digunakan secara lebih masif di seluruh sektor,” tegas Jokowi.

Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango melaporkan, tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk indonesia Maju” sengaja dipilih karena sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat. Pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, atau hanya regulasi, atau hanya mengandalkan pada kinerja Aparat Penegak Hukum semata.

“Kami berharap Bapak Presiden dapat mendorong kembali segala upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, demi masa depan generasi kita. Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk bergerak maju, bukan hanya sinergi antar aparat penegak hukum saja, tetapi juga sinergi antar pemerintah dengan masyarakat, dengan dunia usaha,” kata Nawawi.

Nawawi juga memaparkan, penggunaan teknologi dalam upaya pemberantasan korupsi merupakan suatu keharusan. Sejumlah kisah sukses mencegah dan memberantas korupsi di Kementerian/Lembaga menjadi contoh pentingnya sinergi kelembagaan dan penggunaan teknologi informasi.

“Teknologi informasi telah mendorong sinergi 14 Kementerian/Lembaga di pusat dan pemerintah daerah pada Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). Sistem ini memperbaiki tata kelola batubara secara signifikan termasuk mencegah illegal mining, penyelundupan ekspor dan praktek yang merugikan penerimaan negara sejak puluhan tahun," Nawawi menjelaskan.

72