Home Regional Peringati Hari Disabilitas, 25 Desa Raih Penghargaan Inklusi

Peringati Hari Disabilitas, 25 Desa Raih Penghargaan Inklusi

Purworejo, Gatra.com-Pemerintah telah memberlakukan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas. Undang-undang ini antara lain mengatur tentang ragam penyandang disabilitas serta hak penyandang disabilitas. Hak penyandang disabilitas antara lain adalah hak hidup, hak bebas dari stigma (negatif), hak privasi, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi, hak kesehatan, hak politik, hak keagamaan, hak keolahragaan, hak kebudayaan dan lainnya.

"Dengan adanya UU Tentang Disabilitas, merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada penyandang disabilitas. Setiap tanggal 3 Desember, kita juga memperongati Hari Disabilitas Internasional (HDI)," kata Ketua Panitia HDI Kabupaten Purworejo, Sukarjo pada acara Gebyar HDI di Halaman Art Center Purworejo, Jawa Tengah, Senin (11/12).

Gebyar HDI diselenggarakan selama dua hari, Minggu dan Senin (10 & 11 Desember). Berbagai kegiatan seperti pameran UMKM digelar untuk memeriahkan acara yang disebut hari raya difabel ini. Plt Bupati, Yuli Hastuti yang hadir menyerahkan penghargaan kepada 25 desa inklusi yang ada di Kabupaten Purworejo.

Rita, dari PRY atau Pusat Rehabilitasi YAKKUM (Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum) mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya telah berhasil mendampingi 25 desa inklusi. "Inklusi bertujuan meningkatkan kualitas hidup kelompok termarjinalkan, termasuk disabilitas, perempuan dan anak rentan melalui terpenuhinya layanan dasar," kata Rita yang mewakili Direktur PRY.

Dari 25 desa inklusi, 5 desa berada di level replika, satu desa madya, 11 desa inklusi level utama dan 13 desa inklusi level mentor.

"Harapan kami ke depan, Kabupaten Purworejo bisa menjadi kabupaten inklusi yang baru ada 3 di selurih Indonesia. Inklusivitas itu bisa dan mampu dilakukan," kata Rita.

Plt Bupati, Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan, Purworejo telah mewujudkan kabupaten yamg ramah difabel. "Terima kasih kepada YAKKUM atas kerjasamanya. Kami telah mewujudkan kabupaten ramah difabel, menjadi momentum menciptakan lingkungan yang ramah tanpa membedakan-bedakan. Bersatu dalam membangun kabupaten ini," kata Yuli.

Salah satu desa yang menerima penghargaan sebagai desa inklusi level utama adalah Desa Hulosobo, Kecamatan Kaligesing. Kades Hulosobo, Bangun Tri Utomo menjelaskan bahwa, desanya tepah merintis sebagai desa inklusi sejak tahum 2019 lalu. "Beberapa tahun ini kami sangat aktif dengan teman-tema difabel. Pemdes memberikan fasilitas berupa pelatihan atau lainnya untuk teman-teman difabel. Jumlah difabel di Desa Hulosobo ada 37 orang," kata Bangun.

Salah satu kriteria sehingga bisa menjadi desa inklusi adalah partisipasi atau pelibatan penyandang difabel dalam kegiatan desa. "Untuk kegiatan pelatihan, kami sesuaikan kemampuan, misalnya pelatihan pertanian, kesehatan, juga kami libatkan dalam berbagai macam kegiatan di desa seperti menjadi kader posyandu, kami ikutkan teman difabel. Setiap tahun, kami anggarkan Rp5-10 juta untuk teman-teman difabel," ujarnya.

Ia berharap, para penyandang disabilitas tidak merasa terkucilkan dan bisa percaya diri, bangkit, mandiri dan dapat menghidupi diri mereka sendiri.

87