Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat perdana calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Selasa (12/12).
KPU meminta para pendukung tim pasangan capres-cawapres untuk tidak membawa alat peraga kampanye (APK) ke arena debat.
"Ada tata tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini [kantor KPU], pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Hasyim menyampaikan, para pendukung hanya boleh membawa atribut kampanye yang digunakan oleh anggota tubuh, seperti pakaian. Selebihnya, kata dia, tidak boleh dibawa ke arena debat.
"Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat di tubuh, jadi pakaianlah, jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan," ujarnya.
Nantinya, kata Hasyim, akan ada sterilisasi dari tim KPU sebelum para pendukung memasuki arena debat. Hasyim menyebut hal itu untuk memastikan tidak ada APK yang dibawa.
"Sehingga begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung, satu-satunya yang boleh adalah yang di baju," tuturnya.
Debat perdana akan digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12). Tema debat perdana untuk capres itu yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Nantinya, debat akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV dan Radio.