Home Politik Isu Agama Tak Laku, Intel Bocorkan Isu-isu Ini yang Akan Digoreng di Pemilu 2024

Isu Agama Tak Laku, Intel Bocorkan Isu-isu Ini yang Akan Digoreng di Pemilu 2024

Bantul, Gatra.com– Tingkat kerawanan Pemilu 2024 dinilai paling tinggi dibanding dua pemilu sebelumnya. Akan banyak isu yang digoreng untuk memenangi pemilu kendati tidak lagi menggunakan isu agama.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo, mengatakan berbagai isu nasional mulai dari politik dinasti, keputusan MK, pengungsi Rohingya, Palestina, Ibu Kota Negara (IKN), sampai Omnibus Law akan terus digoreng hingga tingkat daerah.

“Isu agama tidak lagi digunakan dalam Pemilu 2024 nanti, baik oleh peserta maupun pendukungnya. Pengalaman dua kali memainkan isu agama pada 2014 serta 2019 yang menghasilkan kekalahan, menjadikan isu ini tidak populer,” katanya Senin (11/12).

Dalam diskusi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yogyakarta, ‘Potensi Kerawanan Masa Kampanye Pemilu 2024 di Yogyakarta', Rachmad menegaskan penggarapan isu-isu ini normal, terutama menjelang pemilu.

Namun, menurut dia, yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai isu tersebut berkembang menjadi kampanye hitam di masyarakat. Baginya, media massa memegang peran penting meredam kampanye hitam dengan pemberitaan sesuai fakta.

“Isu menyangkut Palestina maupun pengungsi Rohingya sebenarnya tidak masalah. Tetapi yang perlu diwaspadai adalah pergerakan massanya, sebab menjadi peluang untuk dipolitisasi menjadi kepentingan partisan dan berbahaya,” jelasnya.

Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Yogyakarta menempati rangking ke-14 dari 21 provinsi rawan sedang. Respons masyarakat terkait isu-isu tersebut sangat terbuka dan tidak reaksioner.

Menurutnya, warga Yogyakarta lebih suka membawa isu-isu tersebut dalam dialektika melalui berbagai seminar dan pertemuan-pertemuan intelektual, sehingga mampu memberi pandangan berbeda dibanding daerah lain.

Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, damai, dan kondusif, Rachmad menuturkan hal itu tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan komitmen bersama seluruh komponen.

"BIN Daerah DIY bersama seluruh stakeholder berkomitmen menjaga netralitas untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY resmi membuka proses pendaftaran Petugas Pemungut Suara (PPS) yang akan ditempatkan di 11.932 tempat pemungutan suara (TPS). Satu TPS akan diisi tujuh petugas PPS.

“Mencegah terulangnya insiden pada Pemilu 2019, kami mensyaratkan pelamar PPS berusia usia 17-55 tahun, berpendidikan minimal sekolah menengah sederajat. Kami mensyaratkan pelamar mampu mengoperasikan teknologi informasi. Karena di tugasnya mereka akan menggunakan aplikasi khusus,” kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi.

Dengan masa kerja pada 25 Januari-25 Februari, pelibatan generasi muda sebagai PPS ini menjadi upaya regenerasi dan antisipasi terjadinya kelelahan bahkan kematian petugas dalam proses pemilu.

204