Jakarta, Gatra.com - Derasnya arus pengungsi asal Rohingya akhir-akhir ini membuat Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna H. Laoly minta semua pihak waspada adanya dugaan pelanggaran HAM yang mungkin menyertai.
Meski banyak pengungsi ditolak warga setempat, Yasonna mengatakan pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.
"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," kata Yasonna di sela peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12) malam seperti dikutip Antara.
Menurutnya, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke sini dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak.
"Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi," jelasnya.
Yasonna mengakui kedatangan pengungsi tersebut meresahkan sejumlah warga setempat, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Sehingga pihaknya akan mencari jalan terbaik bersama instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek HAM.
"Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," jelasnya.
Di Medan, Yasonna melanjutkan, beberapa waktu yang lalu ada (pengungsi Rohingya) yang sampai membakar diri sehingga ada kepala daerah tidak mau lagi menerima mereka.
Ia berharap, Pemda, pemerintah pusat dan juga UNHCR bersama mencari solusi yang tepat untuk itu
Sementara, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama membantu pengungsi Rohingya yang terindikasi menjadi korban pelanggaran HAM.
"Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," ujar Atnike.
"Apakah di Indonesia atau mungkin di penempatan permanen apabila bisa dilakukan. Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," tambah dia.