Home Nasional Menkumham Yasonna Laoly Soal Pengungsi Rohingya: Ada Sindikat dan Mafia

Menkumham Yasonna Laoly Soal Pengungsi Rohingya: Ada Sindikat dan Mafia

Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly buka suara terkait kondisi pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh dan beberapa daerah lainnya. Yasonna mengatakan, sebagian pengungsi Rohingya juga merupakan korban dari sindikat perdagangan orang.

“Memang ini adalah sindikat, (pelaku) udah ditangkap,” ucap Yasonna Laoly saat ditemui sebelum acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 yang diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad (10/12).

Yasonna mengatakan, ia berharap Indonesia bisa terhindar dari ancaman sindikat perdagangan orang.  “Karena mereka (pengungsi Rohingya) juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” jelas Yasonna.

Ia mengatakan, tidak sedikit para pengungsi Rohingya yang harus menjual harta benda mereka agar bisa tiba di Indonesia, setelah mereka ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih baik dan lebih layak.

Namun, Yasonna mengatakan, realita yang dihadapi para pengungsi Rohingya agak berbeda dengan perkiraan mereka, terutama karena adanya perbedaan budaya antara para pengungsi dengan masyarakat setempat.

“Di Medan, beberapa waktu yang lalu, ada yang sampai membakar diri sehingga ada kepala-kepala daerah yang tidak mau lagi menerima mereka,” jelas Yasonna.

Meski demikian, Yasonna berharap agar semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan juga badan-badan internasional seperti International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk bisa bersama-sama mencari solusi bagi korban-korban yang terjerat sindikat perdagangan orang.

Yasonna menjelaskan, Indonesia belum meratifikasi konvensi terkait pengungsi. Namun, ia menjelaskan pemerintah telah melakukan banyak hal untuk menampung pengungsi. Ia menjelaskan, Indonesia telah menampung lebih dari 13 ribu pengungsi dari berbagai negara seperti Afganistan, Iran, dan terakhir dari Rohingya.

152