Home Hukum Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam Di Bandung, Tiga Positif Narkotika

Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam Di Bandung, Tiga Positif Narkotika

Jakarta, Gatra.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri melakukan razia terhadap sebuah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12) kemarin.

Kasubdit I Narkotika Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan razia dilakukan bersama Tim Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kegiatan ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bareskrim. "Beberapa kali kita sudah melakukan di beberapa tempat, kali ini dilakukan di Jawa Barat tepatnya di Kota Bandung," kata Calvin dikutip, Ahad (10/12).

Dalam razia itu, menurut Calvin, ditemukan tiga orang yang positif narkotika jenis amfetamin dan MDMA. Calvin menyebut tiga orang yang positif narkotika itu diperoleh usai tim gabungan mengecek urin dari para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.

"Dengan hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada tiga orang urine positif amfetamin dan MDMA," ujar dia.

Dia mengatakan saat ini ketiga orang yang diduga memakai narkoba sedang dalam tahap verifikasi dan diintrogasi.Mereka saat ini juga sudah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung.

"Tiga orang yang diduga pengecekan urine positif narkotika khususnya amphetamin dan MDMA Ini sedang dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung di Sukajadi," kata dia.

Selain memeriksa urin setiap orang yang ada di lokasi, tim gabungan juga menemukan ada lebih dari 900 minuman beralkohol yang ditemukan dengan label pita cukai palsu.

Saat ini, kata Calvin, tiga gudang penyimpanan minuman beralkohol yang diduga ilegal itu sudah disegel.

Tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai pun masih akan melakukan penghitungan terhadap jumlah minuman beralkohol yang ilegal.

"Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada empat gudang minuman dan satu etalase memajangkan minuman, lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ucap dia.

36