Jakarta, Gatra.com - Kata Kecerdasan Artifisial ditetapkan menjadi Kata Tahun Ini (KTI) 2023. Penetapan ini dilakukan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek. Kecerdasan Artifisial merupakan padanan kata dari artificial intelegence dan merupakan padanan istilah dari kata yang dahulu populer yakni kecerdasan buatan.
Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz mengatakan, padanan kata kecerdasan artifisial sebelumnya telah ditetapkan sebagai padanan yang digunakan. Kesepakatan ini lahir saat para pakar bidang ilmu teknologi informasi sepakat menggunakan kecerdasan artifisial dalam Sidang Komisi Istilah (SKI) Kedua Tahun 2021, karena mengikuti dokumen kebijakan nasional yang lebih dahulu muncul.
“Kata kecerdasan artifisial menjadi populer di tahun 2023 ini. Sehingga, Badan Bahasa menetapkan kecerdasan artifisial sebagai KTI tahun 2023,” ujar Aminudin dalam taklimat media, Jumat (8/12) malam.
Popularitas kata kecerdasan buatan di tahun ini didorong oleh fenomena menjamurnya perusahan teknologi yang meluncurkan produk berbasis kecerdasan artifisial. Penggunaan di masyarakat pun makin masif setelahnya. Salah satu yang menarik disoroti adalah penggunaan layanan kecerdasan buatan milik ChatGPT.
“ChatGPT adalah program komputer yang dapat merespons pertanyaan dan menyediakan jawaban layaknya manusia,” tutur dia.
Sementara itu, data dalam pencarian Google untuk halaman berbahasa indonesia selama setahun terakhir menunjukan bahwa kecerdasan artifisial muncul dengan jumlah sebanyak 9.410 kali. Sedangkan untuk kata kecerdasan buatan kata tersebyt muncul sebanyak 9.950.000 kali
Teranyar, empat lembaga Indonesia menandatangani kesepakatan dengan lembaga Singapura untuk berkolaborasi di bidang kecerdasan artifisial. Lembaga-lembaga Indonesia yang terlibat adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Buatan (Korika), perusahaan pengembang alat kecerdasan artifisial, Glair.ai dan Datasaur.ai, yang keduanya didukung oleh perusahaan modal ventura GDP Venture.
“Kesepakatan ini muncul setelah bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 dalam sidang umum UNESCO pada sesi pleno Sidang Umum Ke-42 di Paris pada tanggal 20 November,” ujar Aminudin.
Kolaborasi ini juga nantinya akan menggarisbawahi bagaimana kecerdasan artifisial telah membantu para pekerja di Indonesia menjadi lebih efisien dalam pekerjaan mereka dan bagaimana kecerdasan artifisial dapat membantu pertumbuhan bangsa pada masa depan.