Home Hukum Butet Kartaredjasa Sebut Tak Ada Intimidasi Langsung Polisi Saat Pentas Teater di TIM

Butet Kartaredjasa Sebut Tak Ada Intimidasi Langsung Polisi Saat Pentas Teater di TIM

Jakarta, Gatra.com - Seniman Butet Kartaredjasa mengakui bahwa tidak ada intimidasi dari aparat kepolisian saat berlangsungnya pagelaran teater bertajuk Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, (1/12).

"Jadi intimidasinya disitu bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan bukan begitu," kata Butet melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/12).

Menurut Butet, selama berlangsungnya acara teater tersebut juga tidak ada pengawasan atau bentuk-bentuk intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Tidak ada (pengawasan atau intimidasi), cuma ada menurut staf saya sore hari itu ada polisi tidak tahu dari mana yang menanyakan ini acara apa lah gitu-gitu," ujar Butet.

Meskipun mengakui tidak ada intimidasi selama berlangsungnya pentas teater, Butet tetap mengklaim bahwa tekanan itu datang dari hanya sepucuk surat yang disampaikan oleh aparat kepolisian.

Butet menilai, lewat sepucuk surat itu polisi melakukan intimidasi terhadap pihaknya. "Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa daya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," klaim Butet.

"Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini. Sejak reformasi 1998 kami itu pentas monolog, teater gandring, program Indonesia kita, tidak pake tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada," tambahnya.

Dalam surat yang diterima, tidak ada keterangan yang menuliskan bahwa larangan menggelar pentas teater tersebut. Atau mengatur isi ataupun konten dari pertunjukan tersebut.

Lembaran tersebut mencantumkan aturan hukum yang jelas di tengah situasi berlangsungnya tahapan Pemilu 2024. Dalam surat itu tegas hanya melarang adanya pelaksanaan yang bersifat kampanye Pemilu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Dalam hal ini, Butet juga menyatakan tidak mengetahui, pihak kepolisian mana yang mengajukan surat untuk ditandatangani tersebut.

"Aku gatau itu dari Polsek Cikini atau dari Polres Jakarta Pusat aku gatau," jelas Butet.

Lebih lanjut, Butet menyebut, surat itu memang dilampirkan dalam permohonan perizinan yang diajukan oleh pihaknya seperti pada biasanya saat hendak melakukan kegiatan. Ia pun mengaku menerima untuk melakukan tanda tangan surat itu.

"Ya lagi mengurus perizinan jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu. dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang yaudah tandatangani aja biar aja," tutup Butet.

151