Home Politik Diduga Langgar Etik Kampanye saat CFD, Gibran Sebut Kegiatannya Tanpa Atribut

Diduga Langgar Etik Kampanye saat CFD, Gibran Sebut Kegiatannya Tanpa Atribut

Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomer urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait dengan dugaan pelanggaran etik.

Dugaan pelanggaran etik itu karena Gibran telah bagi-bagi susu di lokasi dilarang berkampanye yakni di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin.

"(Ada panggilan dari Bawaslu) Belum," ujar Gibran di GBK Arena, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Gibran menjelaskan kalau dirinya akan siap jika harus mendapatkan panggilan dari Bawaslu. Tetapi, hal itu langsung dikomunikasikan lebih dulu menurutnya.

"Jika ada sesuatu yang tidak pas silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami. Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut tanpa aplikasi ya, itu ya," ucap Gibran.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Minggu, (3/12).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menjelaskan penyelidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah kegiatan Gibran membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kategori kampanye atau tidak.

"Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Benny saat dikonfirmasi, Senin, (4/12).

Gibran mencanangkan salah satu program yaitu membagi-bagikan susu kemasan kotak. Namun, Benny belum bisa memastikan apakah kegiatan Gibran termasuk ke dalam kegiatan kampanye atau bukan.

Benny menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami hal tersebut. Sejatinya, kata Benny, area CFD tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye politik capres/cawapres maupun calon anggota badan legislatif (caleg).

110